Polda Metro Jaya Terima Laporan Penganiayaan Jurnalis di Acara GMPG
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:43 WIB
loading...
Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis saat keributan pecah di acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis saat keributan pecah di acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG).
Laporan dibuat atas nama Janivan Prapta, kameramen salah satu stasiun TV swasta yang menjadi korban. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tertanggal 26 Juli 2023. Korban melaporkan terkait pelanggaran Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Dianggap Coreng Nama Partai, Ketum AMPG Sesali Intimidasi terhadap Jurnalis
"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, laporan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik. Jika sudah memenuhi unsur, tidak menutup kemungkinan dilakukan penyelidikan.
Laporan dibuat atas nama Janivan Prapta, kameramen salah satu stasiun TV swasta yang menjadi korban. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tertanggal 26 Juli 2023. Korban melaporkan terkait pelanggaran Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Dianggap Coreng Nama Partai, Ketum AMPG Sesali Intimidasi terhadap Jurnalis
"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, laporan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik. Jika sudah memenuhi unsur, tidak menutup kemungkinan dilakukan penyelidikan.
Lihat Juga :