Heboh Nama Angkot JakLingko Diubah Jadi Mikrotrans, Kadishub DKI: Sudah Sesuai Pergub

Kamis, 27 Juli 2023 - 09:49 WIB
loading...
Heboh Nama Angkot JakLingko...
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan alasan perubahan nama angkot JakLingko menjadi Mikrotrans. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan alasan perubahan nama angkot JakLingko menjadi Mikrotrans . Ia menyebut sejak awal kehadiran Mikrotrans memang bagian dari sistem JakLingko.

Diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengganti nama angkot JakLingko menjadi Mikrotrans. Kontan, perubahan nama JakLingko menjadi Mikrotrans ramai menuai sorotan publik.

Perubahan nama itu dituding untuk menghapus jejak karya Anies Baswedan di Jakarta. Sebab JakLingko merupakan salah satu program Anies saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: 5 Direksi JakLingko yang Dirombak oleh PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Syafrin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi, JakLingko merupakan sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved