Dibayarkan 3 Bulan Sekali, Ini Jumlah Uang Bau untuk Warga Sekitar TPST Bantar Gebang

Rabu, 26 Juli 2023 - 05:58 WIB
loading...
Dibayarkan 3 Bulan Sekali,...
Pemprov DKI Jakarta setiap tahunnya mengangarkan kompensi bau untuk warga yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - TPST Bantar Gebang , Kota Bekasi merupakan tempat pembuangan sampah milik Pemprov DKI Jakarta. TPST Bantar Gebang memiliki luas lahan 110,3 hektare yang berada di tiga kelurahan Kecamatan Bantar Gebang dan satu kelurahan yang masuk wilayah Kabupaten Bekasi.

Area TPST Bantar Gebang ini berada di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang. Sedangkan untuk wilayah yang masuk Kabupaten Bekasi ialah Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.

Di empat kelurahan ini banyak bermukim penduduk yang tentunya mau tak mau mencium bau sampah dari lokasi tersebut.
Pemprov DKI Jakarta setiap tahunnya mengangarkan kompensi bau untuk warga yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang.

Dilansir dari laman Pemprov DKI Jakarta, volume sampah setiap hari yang masuk ke TPST Bantar Gebang mencapai 6.500 hingga 7.000 ton dan diangkut menggunakan 1.200 truk.

Lalu berapa besaran uang kompensasi bau yang diterima masyarakat setempat. Dilansir dari sejumlah sumber, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin mengatakan, untuk besaran uang bau dari TPST Bantar Gebang 2023 ini mencapai Rp400.000 per bulan.

Kompensasi ini nantinya dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau jika diakumulasi akan sebesar Rp1,2 juta, dengan jumlah penerima sebesar 24.000 keluarga di empat kelurahan.

Menurut dia, pemerintah daerah kini tengah melakukan percepatan pencairan agar warga segera mendapat haknya.


Karena, meskipun status tanah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI berkewajiban membayar kompensasi untuk ribuan keluarga yang tinggal di sekitar daerah Bantar Gebang sebagai ganti rugi dari dampak bau sampah.

Penerimaan kompensasi uang bau Bantar Gebang ini memang selalu menjadi isu hangat karena kerap menimbulkan polemik, sebab seringnya keterlambatan pembayaran di triwulan pertama oleh pemerintah.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Alimudin ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Menurutnya keterlambatan di triwulan pertama ini disebabkan oleh penetapkan bantuan kepada Kota Bekasi dalam rangka pemanfaatan lahan untuk TPST Bantar Gebang melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Rekomendasi
Lebaran Ayu Ting Ting...
Lebaran Ayu Ting Ting Tak Sama Lagi, Ini Sosok yang Dirindukan
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Berita Terkini
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
1 jam yang lalu
Profil Karaeng Galesong,...
Profil Karaeng Galesong, Putra Sultan Hasanuddin yang Membantu Perlawanan Rakyat Jawa Terhadap Belanda
1 jam yang lalu
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
2 jam yang lalu
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
5 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
13 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
13 jam yang lalu
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved