Surat Rafael Alun dari Rutan KPK: Keluarga Tak Bersedia Tanggung Restitusi Mario Dandy

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:25 WIB
loading...
Surat Rafael Alun dari...
Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat dari Rutan KPK kepada anaknya, Mario Dandy Satriyo untuk dibacakan terkait kasus penganiayaan D di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada anaknya, Mario Dandy Satriyo untuk dibacakan terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). Salah satu isinya tidak bersedianya keluarga menanggung permintaan restitusi.

Rafael mengatakan, keputusan keluarga tentang persoalan restitusi yang disampaikan keluarga D melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk memutuskan. Mengenai kesediaan orang tua menanggung restitusi, dia tak bersedia menanggungnya.

Baca juga: Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Tak Tahu Apa-apa

"Kami menyampaikan dengan berat hati kami tidak bersedia menanggung restitusi. Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ujar pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot S membacakan surat Rafael di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Rafael menyinggung sikapnya pascapenganiayaan D baru saja terjadi, yang mana pihaknya selaku orang tua berkehendak membantu tanggungan biaya pengobatan D. Maka itu, pihaknya memberanikan diri menawarkan bantuan biaya pengobatan korban.

"Namun, saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tak ada kesanggupan dan tidak memungkinkan memberikan bantuan dari segi finansial," katanya.

Saat ini, aset-aset dia dan keluarga sekaligus rekeningnya telah diblokir KPK dalam rangka penetapan Rafael sebagai tersangka tindak pidana dugaan gratifikasi. Dia menyampaikan terima kasih pada majelis hakim atas kesempatannya menyampaikan sikap atas restitusi dalam perkara anaknya, Mario Dandy.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved