Polisi Ringkus 5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Modus Wanita Open BO di Bekasi
Selasa, 25 Juli 2023 - 06:53 WIB
loading...
Polisi menangkap 5 pelaku pengeroyokan dan perampokan dengan modus open booking online (BO) di Bekasi. Foto: MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap 5 pelaku pengeroyokan dan perampokan dengan modus open booking online (BO) di Bekasi. Lima pelaku mengeroyok pria berinisial JK (35) yang memesan wanita open BO.
Pengeroyokan terjadi di rumah kontrakan Kampung Kandang, Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) lalu. Ternyata tempat kontrakan tersebut dijadikan pelaku sarang berkumpul.
"Lima tersangka yang ditangkap yakni DNG alias Ambon (23), MS alias Adjie (23), MR alias Gitong, (21), D alias Beloy (24). Sedangkan tersangka LA (16) masih di bawah umur," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Pelaku Penusukan Wanita Open BO di Palmerah Ternyata Pengangguran
Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan tersangka melakukan penipuan disertai kekerasan terhadap korban JK yang memesan wanita open BO melalui aplikasi kencan dengan LA yang ternyata istri DNG yang dijadikan alat oleh tersangka. Keduanya sepakat bertemu di rumah kontrakan yang sudah direncanakan.
"Setelah di kontrakan, keduanya malah cekcok karena perjanjian tidak boleh atau minta hal di luar kesepakatan, sehingga terjadi keributan kemudian korban memukul wanita," katanya.
Setelah itu, DNG datang bersama tersangka lain yang sudah berada di dalam kontrakan. Mereka langsung menyerang korban. Kemudian, mereka juga mengambil handphone korban.
Pengeroyokan terjadi di rumah kontrakan Kampung Kandang, Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) lalu. Ternyata tempat kontrakan tersebut dijadikan pelaku sarang berkumpul.
"Lima tersangka yang ditangkap yakni DNG alias Ambon (23), MS alias Adjie (23), MR alias Gitong, (21), D alias Beloy (24). Sedangkan tersangka LA (16) masih di bawah umur," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Pelaku Penusukan Wanita Open BO di Palmerah Ternyata Pengangguran
Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan tersangka melakukan penipuan disertai kekerasan terhadap korban JK yang memesan wanita open BO melalui aplikasi kencan dengan LA yang ternyata istri DNG yang dijadikan alat oleh tersangka. Keduanya sepakat bertemu di rumah kontrakan yang sudah direncanakan.
"Setelah di kontrakan, keduanya malah cekcok karena perjanjian tidak boleh atau minta hal di luar kesepakatan, sehingga terjadi keributan kemudian korban memukul wanita," katanya.
Setelah itu, DNG datang bersama tersangka lain yang sudah berada di dalam kontrakan. Mereka langsung menyerang korban. Kemudian, mereka juga mengambil handphone korban.
Lihat Juga :