KPPU Putuskan 3 Perusahaan Bersekongkol Tender Proyek Revitalisasi TIM, Didenda Rp28 Miliar

Jum'at, 21 Juli 2023 - 21:43 WIB
loading...
KPPU Putuskan 3 Perusahaan...
KPPU memutuskan tiga perusahaan bersalah dan terbukti bersekongkol dalam tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan tiga perusahaan bersalah dan terbukti bersekongkol dalam tender proyek revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Ketiga perusahaan itu yakni BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BMUN PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP) , dan perusahaan swasta PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

Ketiganya dinyatakan bersalah dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Pengadaan Pekerjaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Baca Juga: Sejarah Taman Ismail Marzuki: Ikon Jakarta dan Warisan Seni Budaya Tak Ternilai

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp2,8 miliar terhadap ketiga perusahaan.

"Perkara yang berasal dari laporan publik ini berkaitan dengan dugaan persengkongkolan tender pada Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III (pekerjaan interior)," tulis keterangan resmi KPPU, Jumat (21/7/2023).

Perkara ini melibatkan tiga terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo (Terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (Terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (Terlapor III).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTPP Raih Proyek Jembatan...
PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Rp1,02 T, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Awal Tahun Gemilang,...
Awal Tahun Gemilang, PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp3,87 Triliun
Rekomendasi
Liburan Hemat Setengah...
Liburan Hemat Setengah Harga! Tiket Kereta Api dan Whoosh Diskon 50% di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Prancis Menanti Pemenang...
Prancis Menanti Pemenang Spanyol vs Belgia: Siapa Lebih Berbahaya di Semifinal?
Berita Terkini
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved