Jelang Idul Adha, Pemkot Tangsel Cek Kesehatan Hewan Kurban
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:24 WIB
loading...
Pemkot Tangsel memeriksa hewan kurban menjelang Idul Adha yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Pemeriksaan dilakukan di lapak-lapak pejualan hewan kurban di seluruh Kota Tangerang Selatan.
A
A
A
SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan lakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Pemeriksaan itu dilakukan di lapak-lapak pejualan hewan kurban di seluruh Kota Tangerang Selatan.
Kepala UPT Puskeswan Kota Tangsel pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pipit Surya Yanuar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin. Dan dilakukan khusus menjelang Idul Adha ini. Adapun pemeriksaannya dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penerimaan hewan kurban dari daerah asal sampai dengan pengiriman kepada konsumen.
”Jadi, sebelum diterima oleh para pemilik lapak penjualan, harus ada keterangan sehat dulu. Baru bisa dijual,” kata dia.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Puskeswan Tangsel adalah, asal kedatangan hewan tersebut. Dimana, disarankan bahwa hewan tersebut tidak datang dari daerah yang rawan terhadap penyakit yang disebabkan oleh hewan atau zoonosis. Kemudian gigi sebagai tolak ukur usia. Lalu lubang-lubang tempat pengeluaran kotoran. Selanjutnya adalah, prilaku hewan, yang mana menampilkan performa sehat.
Sementara dalam proses penjualannya juga, Pipit menjelaskan bahwa Puskeswan akan melakukan pemeirksaan ulang. Mulai dari usia sampai dengan kesehatan hewan. Jika dinyatakan dalam kondisi baik, maka puskeswan akan mengeluarkan surat keterangan sehat.
Kepala UPT Puskeswan Kota Tangsel pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pipit Surya Yanuar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin. Dan dilakukan khusus menjelang Idul Adha ini. Adapun pemeriksaannya dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penerimaan hewan kurban dari daerah asal sampai dengan pengiriman kepada konsumen.
”Jadi, sebelum diterima oleh para pemilik lapak penjualan, harus ada keterangan sehat dulu. Baru bisa dijual,” kata dia.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Puskeswan Tangsel adalah, asal kedatangan hewan tersebut. Dimana, disarankan bahwa hewan tersebut tidak datang dari daerah yang rawan terhadap penyakit yang disebabkan oleh hewan atau zoonosis. Kemudian gigi sebagai tolak ukur usia. Lalu lubang-lubang tempat pengeluaran kotoran. Selanjutnya adalah, prilaku hewan, yang mana menampilkan performa sehat.
Sementara dalam proses penjualannya juga, Pipit menjelaskan bahwa Puskeswan akan melakukan pemeirksaan ulang. Mulai dari usia sampai dengan kesehatan hewan. Jika dinyatakan dalam kondisi baik, maka puskeswan akan mengeluarkan surat keterangan sehat.
Lihat Juga :