Wacana Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta Masih Dikaji
Jum'at, 21 Juli 2023 - 02:57 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menggodok wacana pembagian jam masuk kerja di Jakarta. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Wacana pembagian jam masuk kerja di Jakarta masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wacana itu untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menggodok wacana tersebut. Pegawai yang bekerja di bidang pelayanan akan dibedakan jam masuk kerjanya.
"Lagi dibahas yang mana yang bisa pembagian jam kerja, yang mana yang untuk pelayanan, kira-kira itu," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Partai Buruh: Pengaturan Jam Kerja Bukan Solusi Atasi Kemacetan Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menggodok wacana tersebut. Pegawai yang bekerja di bidang pelayanan akan dibedakan jam masuk kerjanya.
"Lagi dibahas yang mana yang bisa pembagian jam kerja, yang mana yang untuk pelayanan, kira-kira itu," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Partai Buruh: Pengaturan Jam Kerja Bukan Solusi Atasi Kemacetan Jakarta
Lihat Juga :