Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Ledakan di Gereja

Sabtu, 19 November 2016 - 11:25 WIB
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Ledakan di Gereja
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Ledakan di Gereja
A A A
SAMARINDA - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Ketujuh orang tersebut dianggap terlibat dalam aksi ledakan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

"Dari pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti yang didapatkan di TKP, dapat dikembangkan dari satu tersangka menjadi tujuh tersangka dengan inisial J, S, JS, R, AD, GAP, dan RPP. Itu yang saat ini kita tingkatkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan sinkron antara saksi, tersangka dan barang bukti yang didapatkan di TKP,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, Sabtu (19/11/2016).

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Jakarta untu selanjutnya diserahkan ke Densus 88. Pengembangan penyidikan terhadap kasus ini dilakukan oleh Densus 88.

Untuk keterlibatan seluruh tersangka, Safaruddin belum bisa menjelaskan secara detail. Seluruh tersangka yang ditetapkan saling berkaitan.

"Ketujuh tersangka ini terlibat mulai dari perencanaan, kemudian pembuatan bom, membeli bahan-bahan, kemudian melaksanakan, mengeksekusi, dan seterusnya," tambahnya.

Dari hasil penyidikan, terbukti jika para tersangka juga pernah melakukan pelatihan perakitan bom. Untuk jenis bom yang digunakan, polisi masih melakukan penyelidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bom meledak di depan Gereja Oikumene pada 13 November 2016 sekira pukul 10.00 WITA. satu korban meninggal dunia, dan empat orang jalani perawatan. Seluruh korban adalah anak-anak.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5811 seconds (0.1#10.140)