Diduga Rugikan Negara hingga Rp501 Juta, Polres Depok Tangkap Kades Tonjong Bogor

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:13 WIB
loading...
Diduga Rugikan Negara...
Polres Depok menangkap NH Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor karena diduga melakukan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Samisade. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Polres Depok menangkap pria berinisial NH yang merupakan Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. NH diduga melakukan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang merugikan negara hingga Rp501 juta.

"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ungkap Wakasatreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).

Baca: 5 Hari Operasi Patuh Jaya 2023 di Depok, 543 Pengendara Ditilang

Nirwan menuturkan, sejumlah barang bukti turut diamankan dari penangkapan Kades Tonjong tersebut di antaranya satu banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong; Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022, dan sejumlah dokumen lainnya.

"Kerugian negara akibat dugaan penggelepan ini mencapai Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved