Rebut Hati Konstituen, Bacaleg Perindo Anang Iskandar Masifkan Distribusi KTA Berasuransi

Senin, 17 Juli 2023 - 18:07 WIB
loading...
Rebut Hati Konstituen,...
Bacaleg Partai Perindo untuk DPR Dapil Jatim) 1, Surabaya-Sidoarjo, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar. Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi, bakal dimaksimalkan oleh Bacaleg Partai Perindo, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, untuk merebut hati konstituen. Bacaleg Partai Perindo untuk DPR Dapil Jatim 1 ini, akan mendistribusikan KTA Partai Perindo berasuransi ke basis massa.



Banyak manfaat yang dapat diterima para pemegang KTA Partai Perindo berasuransi ini. Yakni, akan mendapatkan fasilitas asuransi kecelakaan, dan asuransi kematian bagi para ahli warisnya.



"Program KTA Partai Perindo berasuransi ini sangat bagus. Tinggal pelaksanaannya di lapangan. KTA Partai Perindo berasuransi ini sangat penting, dan perlu dipahami semua caleg serta tim sukses," kata Anang Iskandar, usai menghadiri pertemuan terbatas yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, Senin (17/7/2023).



Menurutnya, KTA Partai Perindo berasuransi ini, sangat bagus karena memberi manfaat yang besar pada masyarakat. Premi untuk asuransi ini akan ditanggung Partai Perindo. "Jadi masyarakat tidak usah bayar premi. KTA Partai Perindo berasuransi ini, harus tersebar dan manfaatnya harus dipahami mansyarakat," katanya.

Selain itu, kata dia, KTA Partai Perindo berasuransi ini, akan menjadi sarana berkomunikasi antara caleg dengan konstituen. KTA Partai Perindo berasuransu ini, juga diharapkan mampu mengoptimalkan perolehan suara Partai Perindo di Pemilu 2024.



Dia menegaskan, KTA Partai Perindo berasuransi ini, harus sesegera mungkin bisa tersebar ke masyarakat. "Distribusinya menjadi penting, karena sekaligus menjelaskan ke masyarakat tentang manfaat KTA Partai Perindo berasuransi," pungkas Anang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2419 seconds (0.1#10.140)