Tersangka KDRT di Serpong Ternyata Residivis Narkoba

Minggu, 16 Juli 2023 - 14:25 WIB
loading...
Tersangka KDRT di Serpong...
Pria berinisial B (38), tersangka kasus KDRT di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata residivis kasus narkoba. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Pria berinisial B (38), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata residivis kasus narkoba. Dalam kasus KDRT, tersangka B menganiaya istrinya berinisial TM (21) yang hamil empat bulan.

"Infonya seperti itu, seorang residivis kasus narkoba," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Siswanto, Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Polisi Tidak Menahan Pria di Serpong yang Aniaya Istri Hamil Muda hingga Babak Belur

Meski telah ditetapkan tersangka, B tidak ditahan. Hal itu lantaran B dijerat Pasal 44 ayat 4 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sehingga tidak diharuskan untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. "Sementara tidak kami tahan karena berlaku ayat 4," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Rabu (12/7/2023) dan sempat direkam oleh salah seorang warga. Ibu korban yaitu Y mengatakan, peristiwa itu bermula ketika menantunya tiba-tiba pulang ke rumah dan langsung mengetok pintu secara berulang-ulang dengan cukup kencang.

"Awalnya pelaku ketok-ketok pintu, saya di kamar belakang sama mbak. Nah, anak saya (korban) di kamar depan. Kemudian, pas saya buka kamar nggak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok dan hidungnya keluar darah," kata Y.

Kemudian Y mencoba menolong, tapi pelaku marah dan akan menendang anaknya yang sedang hamil. Namun, itu urung dilakukan karena pelaku sadar istrinya tengah hamil. Korban mencoba kabur keluar dari jendela, namun pelaku malah menjepit badannya di jendela dan menarik rambut korban.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Swiss Balas Gol Argentina,...
Swiss Balas Gol Argentina, Laga Berlanjut ke Extra Time
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved