Tersangka KDRT di Serpong Ternyata Residivis Narkoba

Minggu, 16 Juli 2023 - 14:25 WIB
loading...
Tersangka KDRT di Serpong...
Pria berinisial B (38), tersangka kasus KDRT di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata residivis kasus narkoba. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Pria berinisial B (38), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata residivis kasus narkoba. Dalam kasus KDRT, tersangka B menganiaya istrinya berinisial TM (21) yang hamil empat bulan.

"Infonya seperti itu, seorang residivis kasus narkoba," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Siswanto, Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Polisi Tidak Menahan Pria di Serpong yang Aniaya Istri Hamil Muda hingga Babak Belur

Meski telah ditetapkan tersangka, B tidak ditahan. Hal itu lantaran B dijerat Pasal 44 ayat 4 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sehingga tidak diharuskan untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. "Sementara tidak kami tahan karena berlaku ayat 4," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Rabu (12/7/2023) dan sempat direkam oleh salah seorang warga. Ibu korban yaitu Y mengatakan, peristiwa itu bermula ketika menantunya tiba-tiba pulang ke rumah dan langsung mengetok pintu secara berulang-ulang dengan cukup kencang.

"Awalnya pelaku ketok-ketok pintu, saya di kamar belakang sama mbak. Nah, anak saya (korban) di kamar depan. Kemudian, pas saya buka kamar nggak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok dan hidungnya keluar darah," kata Y.

Kemudian Y mencoba menolong, tapi pelaku marah dan akan menendang anaknya yang sedang hamil. Namun, itu urung dilakukan karena pelaku sadar istrinya tengah hamil. Korban mencoba kabur keluar dari jendela, namun pelaku malah menjepit badannya di jendela dan menarik rambut korban.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved