Jajaran Pengawas Pemilu Kota Solo Jalani Rapid Test Covid-19

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:27 WIB
loading...
Jajaran Pengawas Pemilu...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menggelar rapid test bagi seluruh petugas pengawas di wilayahnya, Senin (27/7/2020). Foto SINDOnews
A A A
SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menggelar rapid test bagi seluruh petugas pengawas di wilayahnya, Senin (27/7/2020). Test cepat Covid-19 menyasar panitia pengawas (Panwas) di kelurahan hingga personil di Bawaslu Kota Solo.

Pelaksanaan rapid test jajaran Bawaslu Solo digelar sejak pukul 08.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Solo. Pelaksanaannya secara bergantian diawali dari Pengawas Kecamatan Laweyan dan Banjarsari, disusul kecamatan Pasar Kliwon, Kecamatan Serengan.

Terakhir pengawas di wilayah Kecamatan Jebres melakukan rapid test bersama jajaran Bawaslu Kota Solo. “Kegiatan ini merupakan amanat Bawaslu RI dalam pencegahan penyebaran covid 19,” kata Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono, Senin (27/7/2020). (Baca: Verifikasi Dukungan Calon Independen, KPU Solo Rekrut 300 Verifikator)

Rapid test menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo. “Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona di kalangan lembaga Bawaslu dan jajarannya di tingkat kecamatan hingga kalurahan. Hal ini mengingat tahapan Pilkada ke depan akan cukup banyak bersinggungan dengan masyarakat di lapangan,” terangnya.

Bawaslu Solo mencatat sebanyak 54 Panwas kelurahan , 15 Panwas kecamatan dan 20 personil di Bawaslu Kota Solo menjalani rapid test. Mengenai hasilnya, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Dinkes Solo. (Baca:Untuk Pilkada Standar COVID-19, KPU Solo Butuh Tambahan Rp10,1 M)

“Harapannya semua mendapatkan hasil negatif dalam rapid test kali ini. Jika nanti ada yang hasilnya reaktif, kami akan konsultasi dan komunikasi lagi dengan Dinas Kesehatan terkait tindak lanjut yang harus dilakukan,” imbuhnya. Tahapan Pemilihan Wali Kota Solo masih memerlukan kegiatan pengawasan di lapangan dalam beberapa bulan mendatang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Rekomendasi
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved