Ngelapak Togel, Gendut Untung Rp400 Ribu per Hari

Selasa, 28 Juli 2020 - 00:18 WIB
loading...
Ngelapak Togel, Gendut...
FR alias Gendut (30) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, tak berkutik ketika digerek polisi. Foto SINDOnews
A A A
KEBUMEN - FR alias Gendut (30) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, tak berkutik ketika digerek polisi. Pria berperawakan bongsor ini diduga menjual kupon toto gelap (togel) di lapaknya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp507 ribu, dua lembar kertas hasil pengeluaran nomor, tujuh lembar kertas bukti pembelian, dua bonggol kertas nota yang sudah terpakai, satu bonggol kertas yang belum terpakai dan berbagai alat tulis untuk merekap.

"Kita tangkap tersangka berdasarkan laporan warga. Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas tersangka menjajakan kupon togel," jelas Rudy, Senin (27/7/2020). (Baca: Jualan Togel di Rumah, Tetangga Meradang)

Penuturan tersangka, dalam sehari ia bisa meraup keuntungan Rp400 ribu. Namun, keuntungan itu kini hanya menjadi angan karena harus berhadapan dengan hukum. Tersangka dijerat Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Sementara itu, psikolog asal Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata Semarang, Indra Dwi Purnomo, menilai, berjudi menjadi pilihan sebagai warga untuk mencari penghasilan secara instan di masa pandemi Covid-19. Akibatnya, praktik perjudian tumbuh subur hingga di kampung-kampung. Apalagi, sekarang juga dimudahkan dengan perkembangan teknologi informasi.

Bukan tanpa risiko, kerap pula uang yang dipertaruhkan hangus karena nomor bututnya meleset. Belum lagi, aparat penegak hukum yang senantiasa berpatroli untuk memberantas penyakit-penyakit masyarakat.

“Dari sudut pandang neuropsikologis, penjudi merupakan orang yang memiliki problem di area prefrontal cortex. Sehingga membuat para penjudi memiliki kecenderungan perilaku berani mengambil risiko. Cara berpikir mereka yang rasional sesungguhnya sudah mengerti bahwa berjudi tidak boleh, namun kemampuan berpikir rasional mereka tidak bisa mengendalikan impuls atau dorongannya,” ungkap psikolog muda itu.

Dia menambahkan, lesunya perekonomian membuat warga yang kehilangan pekerjaan akan mudah terpengaruh untuk mencari jalan-jalan instan. Apalagi, untuk mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah. Padahal kebutuhan sehari-hari tak bisa ditunda.(Baca: Juru Tulis Judi Togel Dicokok Reskirim Polsek Batang Kuis)

“Apabila kita lihat dari sudut pandang sosial ekonomi, bagi masyarakat dengan status ekonomi rendah sering kali dianggap sebagai sarana untuk memberikan tambahan pendapatan, sehingga di masa pandemi seperti saat ini dengan semakin banyaknya pengurangan karyawan, semakin lesunya perdagangan, berdampak pada menurunnya perekonomian secara global,” ungkapnya.

Selain itu, faktor situasi lingkungan juga menjadi faktor yang dapat memicu terjadinya perjudian. Hal ini terjadi karena adanya dorongan atau tekanan dari usia sebayanya yang secara langsung ataupun tidak langsung mendorong agar ikut berpartisipasi.

Menurutnya masyarakat perlu menyadari bahwa kegemaran berjudi dapat mengakibatkan menjadi gangguan patologis, sehingga perlu bersama-sama untuk menghilangkan kegemaran tersebut. Ada beberapa tahapan seseorang menjadi judi patologis.

“Para penjudi sebelum menjadi gangguan, sering kali berawal dari tahap sosial gambler yang artinya mereka berjudi hanya sesekali saja dan dapat mengontrol dorongannya. Sering kali social gambler ikut berjudi hanya untuk mengakrabkan dengan rekannya dan tidak mempertaruhkan uang dalam jumlah besar,” tutur dia.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved