Warga Toraja Tuntut Pembangunan PLTA Malea Dihentikan
Senin, 27 Juli 2020 - 20:52 WIB
loading...
Warga di TanaToraja melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Malea di kantor DPRD Tana Toraja, Senin, (27/07/2020). Foto: Sindonews/Joni Lembang
A
A
A
TORAJA - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja, menggugat PT Malea dengan berunjuk rasa di DPRD Tana Toraja , Senin, (27/07/2020).
Massa pengunjuk rasa yang berasal dari beberapa desa dan kelurahan di kecamatan Makale Selatan itu, menuntut operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea dihentikan sementara hingga tuntutan pengunjuk rasa dipenuhi PT Malea sebagai pengelolah PLTA Malea.
Baca Juga: Sidak, Anggota Dewan Temukan Obat Kadalursa di Puskesmas
"Kami datang ke DPRD untuk melihat aksi nyata bahwa wakil rakyat berpihak kepada kepentingan rakyat. Hadirnya PLTA Malea menimbulkan keresahan kepada masyarakat lokal/setempat karena tidak memberikan kesejahteraan," ujar Koordinator Lapangan, Bronson Jois Sumalon.
Dia mengatakan, salah satu tuntutan
Aliansi Masyarakat Toraja menggugat adalah meminta PT Malea menghentikan aktivitas pembangunan PLTA Malea karena menimbulkan kerusakan lingkungan sekitarnya. PT Malea juga membuat terowongan sepanjang 11 kilometer. Hasil material dari pembuatan terowongan digunakan untuk pembuatan jalan. Namun, sebagian dibuang ke sungai yang membuat sungai Sa'dan sehingga sungai mengalami penyempitan dan pendangkalan.
Massa pengunjuk rasa yang berasal dari beberapa desa dan kelurahan di kecamatan Makale Selatan itu, menuntut operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea dihentikan sementara hingga tuntutan pengunjuk rasa dipenuhi PT Malea sebagai pengelolah PLTA Malea.
Baca Juga: Sidak, Anggota Dewan Temukan Obat Kadalursa di Puskesmas
"Kami datang ke DPRD untuk melihat aksi nyata bahwa wakil rakyat berpihak kepada kepentingan rakyat. Hadirnya PLTA Malea menimbulkan keresahan kepada masyarakat lokal/setempat karena tidak memberikan kesejahteraan," ujar Koordinator Lapangan, Bronson Jois Sumalon.
Dia mengatakan, salah satu tuntutan
Aliansi Masyarakat Toraja menggugat adalah meminta PT Malea menghentikan aktivitas pembangunan PLTA Malea karena menimbulkan kerusakan lingkungan sekitarnya. PT Malea juga membuat terowongan sepanjang 11 kilometer. Hasil material dari pembuatan terowongan digunakan untuk pembuatan jalan. Namun, sebagian dibuang ke sungai yang membuat sungai Sa'dan sehingga sungai mengalami penyempitan dan pendangkalan.
Lihat Juga :