Ganjar Pecat Kepala SMKN 1 Sale yang Tarik Pungli ke Siswa

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:26 WIB
loading...
Ganjar Pecat Kepala...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menindak tegas Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang dibebastugaskan dari jabatannya. Foto/DOK Pemprov Jateng
A A A
SUKOHARJO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menindak tegas Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang dibebastugaskan dari jabatannya. Tindakan tegas itu dilakukan lantaran terbukti menarik pungli dari siswa.

”Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan,” kata Ganjar di sela kunjungan di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (11/7/2023) malam.

Ganjar tidak menduga temuan itu mencuat dan menjadi perhatian banyak orang. Bahkan video tentang dialog dengan siswa di Pendopo Kabupaten Rembang yang diunggah di akun media sosialnya diakses banyak orang.

”Saya juga tidak menduga obrolan itu ternyata diperhatikan oleh banyak orang, dua juta lebih tadi mengakses Instagram saya karena soal itu dan dia menceritakan kejadiannya di mana-mana,” ujar Ganjar.

Baca Juga: Cerita Ganjar Lahirnya Aplikasi Lapor Gub: Banyak Laporan Pungli

Mencuatnya kasus tarikan atau pungli berkedok infak tersebut menurut Ganjar menjadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di manapun agar berhati-hati.

Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.

”Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," jelasnya.

Baca Juga: Terima Aduan Pungli SMK Negeri di Rembang, Ganjar: Langsung Saya Selesaikan!

Bagi Ganjar masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa. Misalnya dengan mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah.

”Ada beberapa sekolah cukup kreatif, dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh tapi bukan siswa, kasihan siswanya,” tegasnya.

Tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Peran masyarakat sangat membantu, apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.

”Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Ini menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat,” ungkapnya.



Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah menambahkan, pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat. Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan.

Bahkan, yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu.

Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

”Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen,” kata Uswatun.

Terkait siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus.

Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh...
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sarang Restui dan Doakan Gus Salam Menakhodai PBNU
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved