Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun ke PN Jakpus, Anwar Abbas Tersenyum
Selasa, 11 Juli 2023 - 18:17 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas enggan mengomentari langkah Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang menggugatnya senilai Rp1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Foto/Dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas enggan mengomentari langkah Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang menggugatnya senilai Rp1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Anwar Abbas hanya tersenyum merespons hal tersebut.
"Direspons cukup dengan tersenyum saja. Tanpa harus ada sepatah kata pun yang perlu disampaikan," ujar Anwar kepada MNC Portal, Selasa (11/7/2023).
Diketahui, selain Anwar Abbas, Panji melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin menggugat MUI ke PN Jakpus. “Kami menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan inmaterial," ujar Hendra dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun di PN Jakpus
"Direspons cukup dengan tersenyum saja. Tanpa harus ada sepatah kata pun yang perlu disampaikan," ujar Anwar kepada MNC Portal, Selasa (11/7/2023).
Diketahui, selain Anwar Abbas, Panji melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin menggugat MUI ke PN Jakpus. “Kami menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan inmaterial," ujar Hendra dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun di PN Jakpus
Lihat Juga :