Penampilan Mario Dandy Akhirnya Berubah di Persidangan Usai Ditegur JPU

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:21 WIB
loading...
Penampilan Mario Dandy...
Penampilan Mario Dandy Satriyo hari ini akhirnya berubah setelah dalam beberapa kali persidangan membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) geram. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Penampilan Mario Dandy Satriyo akhirnya berubah setelah dalam beberapa kali persidangan membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) geram. Kali ini Mario Dandy hadir mengenakan kemeja berwarna putih dan celana warna hitam.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadao D (17) dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi dari JPU.

Penampilan Mario Dandy Akhirnya Berubah di Persidangan Usai Ditegur JPU


Pada persidangan Selasa (12/7/2023) ini Mario Dandy dan Shane Lukas tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang warna hitam.

Baca Juga: Mario Dandy Brutal Aniaya D, Hakim: Niatmu supaya Dia Mati?

Diketahui, penampilan Mario Dandy di persidangan beberapa kali ditegur JPU. Pada persidangan Selasa 20 Juni 2023 misalnya, JPU menegur Mario Dandy lantaran mengenakan batik.

"Izin, untuk terdakwa Mario. Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," tegur JPU.

Baca Juga: Pakai Batik di Ruang Sidang, Mario Dandy Ditegur Jaksa

Mendengar teguran dari JPU, Mario Dandy hanya menganggukkan kepala sebagai isyarat mengiyakan permintaan JPU.

Akan tetapi, Mario Dandy pada persidangan selanjutnya malah mengenakan pakaian serba hitam. Baru pada persidangan kali ini dia mengenakan kemeja warna putih sesuai keinginan JPU.

Dalam persidangan hari ini, JPU menghadirkan saksi ahli. Terdapat tiga orang saksi ahli yang dipanggil JPU untuk memberikan keterangan, yakni saksi ahli dari RS Mayapada Hospital dan saksi ahli pidana.

Namun, hanya saksi ahli hukum pidana materil dari Universitas Bina Nusantara Ahmad Sofian yang bisa hadir. Saat ini saksi ahli pidana tersebut tengah memberikan keterangan.

"Ahli yang kami panggil 3 orang, tapi yang bisa hadir 1 orang Yang Mulia," kata JPU di persidangan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved