Sebut Anak Calon Besan Tak Perawan, Lurah ZA Dipolisikan

Senin, 17 Oktober 2016 - 19:34 WIB
Sebut Anak Calon Besan Tak Perawan, Lurah ZA Dipolisikan
Sebut Anak Calon Besan Tak Perawan, Lurah ZA Dipolisikan
A A A
PALEMBANG - Perbuatan tidak terpuji dilakukan Lurah Lorok Pakjo berinisial ZA. Akibat perbuatannya tersebut, dia dilaporkan ke polisi, justru oleh Azah Dapati (39) calon besannya sendiri.

Peristiwa itu bermula ketika Azah Depati mendapatkan laporan dari mantan istri ZA. Dalam laporannya, dia menyebut ZA telah melayangkan pesan singkat yang mengatakan, pernikahan anaknya harus dibatalkan karena anak Azah Depati sudah tak perawan.

Merasa tersinggung dengan penyataan itu, pernikahan putri Azah Depati yang berinisial ZR (16) dan putra sang lurah yang berinisial YD (18) pun akhirnya dibatalkan. Padahal, pernikahan ini telah direncanakan sejak jauh hari.

"Omongan lurah itu memang bikin sakit hati, bilang anak saya tak perawan lagi. Rugi kalau anaknya nikah sama anak saya. Saya tak terima," ungkap orangtua Azah Dapati, saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (17/10/2016).

Dia mengatakan, anaknya dan anak sang lurah telah menjalin asmara sejak beberapa tahun terakhir. Namun, keduanya memutuskan untuk kawin lari, lantaran dilarang pacaran karena masih berstatus pelajar SMA.

Mendapatkan kenyataan itu, ZA pun berjanji akan menikahkan keduanya dalam waktu tertentu. Namun, hingga batas waktu yang ditunggu, rencana itu justru dibatalkan oleh ZA secara sepihak.

"Kami kecewa, sudah SMS macam-macam, juga batalkan pernikahan anak saya. Sekarang tidak mau ditemui, dan nomornya tak aktif lagi," terangnya.

Saat ini, laporan korban sudah tercatat di Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti, maka terlapor akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Laporan pelapor diterima dengan Nomor:LPB/773/X/2016/SPKT. Saat ini, masih akan meminta keterangan saksi dulu," singkat Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Tjahyo Budisiswanto.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3976 seconds (0.1#10.140)