Bacaleg DPR Partai Perindo Gelar Fogging di Sukabumi, Aksi Nyata Bantu Masyarakat

Minggu, 09 Juli 2023 - 14:17 WIB
loading...
Bacaleg DPR Partai Perindo Gelar Fogging di Sukabumi, Aksi Nyata Bantu Masyarakat
Kegiatan fogging yang diinisiasi oleh Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jabar IV, Rita Priatna di Nanggeleng, Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (9/7/2023). Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Partai Perindo kembali melakukan aksi nyata membantu masyarakat, dengan menggelar bakti sosial melakukan pencegahan penyakit demam berdarah (BDB). Bantuan dilakukan dengan melakukan fogging di Kampung Cijangkar RT 01/09, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/7/2023).

Kegiatan fogging tersebut diinisiasi oleh Rita Priatna, bakal calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) IV Kota Sukabumi dari Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.


Rita yang terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pemberantasan nyamuk penyebab DBD tersebut mengaku, kegiatan ini untuk mendekatkan dirinya dengan masyarakat, sekaligus untuk mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat.



"Hari ini saya bersama Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, kang Adinda dan para kader semua, sedang mengadakan kegiatan fogging bagi masyarakat di wilayah Cijangkar dan Nanggeleng. Kegiatan ini sangat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk memberantas nyamuk penyebab DBD," ujar Rita kepada MNC Portal Indonesia.

Rita menambahkan, masyarakat yang menerima manfaat dari kegiatan partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu, sangat menyambut baik adanya fogging tersebut.

Kegiatan ini juga akan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk membuktikan secara nyata bakti kepada masyarakat.



"Selain melakukan fogging, kami juga melakukan sosialisasi terkait kartu anggota Partai Perindo yang mempunyai manfaat perlindungan asuransi kecelakaan jiwa. Setiap anggota Partai Perindo yang terdaftar dan memiliki kartu anggota, akan mendapatkan perlindungan selama setahun," ujar Rita.

Lebih lanjut Rita mengatakan, hal tersebut merupakan langkah nyata dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera, untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)