Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:32 WIB
loading...
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap bencana pascabanjir lahar dingin dan sejumlah tanah longsor di beberapa lokasi. Foto/Istimewa
A A A
LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap bencana pascabanjir lahar dingin dan sejumlah tanah longsor di beberapa lokasi. Penetapan status darurat ini sesuai dengan regulasi yang ada selama 14 hari ke depan.

”Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Sabtu (8/7/2023).

Cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari ini mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.



Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah keselamatan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, ia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.

”Masyarakat yang ada di tepian lahar kita evakuasi di tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini,” terang dia.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan asesmen untuk menginventarisasi dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.



”Yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan, berikutnya kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kita inventarisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga Jumat malam (7/7/2023) total ada 493 warga yang mengungsi. Pemkab Lumajang telah menyiapkan posko pengungsian yang tersebar di beberapa titik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)