Wanita Ini Pakai Pelapis Karet di Punggungnya saat Dihukum Cambuk

Kamis, 06 Oktober 2016 - 17:02 WIB
Wanita Ini Pakai Pelapis Karet di Punggungnya saat Dihukum Cambuk
Wanita Ini Pakai Pelapis Karet di Punggungnya saat Dihukum Cambuk
A A A
KARANG BARU - Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap seorang wanita warga Aceh Tamiang Kamis siang (6/10/2016) di depan Gedung Islamic Centre, Aceh Tamiang sempat distop. Penyebabnya karena terdakwa wanita berinisial In ini memakai pelapis karet pada punggungnya.

Dia pun diajak ke dalam ruangan dan harus membuka pelapis yang dikenakannya lalu kembali menjalani hukuman cambuk. In merupakan satu–satu nya terdakwa wanita yang dihukum cambuk sebanyak 15 kali karena kedapatan menjual minuman keras.

Pelaksanaan hukuman cambuk pada Kamis siang (6/10/2016) di depan Gedung Islamic Centre, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ini diikuti 28 terdakwa. (Baca: Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang Ricuh)

Sebanyak 28 warga Aceh Tamiang menjalani hukuman cambuk karena melanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Dari 28 terdakwa, 27 diantaranya terlibat kasus maisir atau perjudian sedangakan satu terdakwa menjual minuman keras. Para terdakwa setelah dipotong masa tahanan rata-rata menjalani hukuman cambuk sebanyak satu hingga 15 kali.

Wakil Bupati Aceh Tamiang Iskandar Zulkarnain mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk diharap bisa mengurangi penyakit masyarakat. "Jadi seharusnya bukan malah bangga telah dicambuk melainkan jera dan malu karena dicambuk di depan umum," kata Wakil Bupati Aceh Tamiang Iskandar Zulkarnain.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7052 seconds (0.1#10.140)