Kadishub DKI Minta Tukang Parkir Blok M Square yang Memungut Uang Dipecat
Rabu, 05 Juli 2023 - 17:41 WIB
loading...
Keluhan sejumlah pengunjung Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang keberatan harus membayar parkir dua kali mendapat respons dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Keluhan sejumlah pengunjung Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang keberatan harus membayar parkir dua kali mendapat respons dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Syafrin meminta pengelola parkir di kawasan Blok M Square memecat karyawan yang meminta biaya tambahan.
"Begitu ada pelanggaran tentu saya perintahkan kepada Kepala Unit Pengelola (KPU) parkir meminta kepada swasta tadi untuk memecat si juru parkir (jukir) yang nakal ini," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan, pengelola parkir di kawasan Blok M Square dikelola pihak swasta. Seharusnya, kata dia, pengendara juga cukup membayar biaya menaruh kendaraannya di pintu keluar gate parkir.
Baca juga: Nasib Mal Legendaris di Jaksel, Dulu Ramai kini Kosong Melompong
"Begitu ada pelanggaran tentu saya perintahkan kepada Kepala Unit Pengelola (KPU) parkir meminta kepada swasta tadi untuk memecat si juru parkir (jukir) yang nakal ini," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan, pengelola parkir di kawasan Blok M Square dikelola pihak swasta. Seharusnya, kata dia, pengendara juga cukup membayar biaya menaruh kendaraannya di pintu keluar gate parkir.
Baca juga: Nasib Mal Legendaris di Jaksel, Dulu Ramai kini Kosong Melompong
Lihat Juga :