Mario Dandy Brutal Aniaya D, Hakim: Niatmu supaya Dia Mati?
Selasa, 04 Juli 2023 - 21:03 WIB
loading...
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menganiaya secara brutal korban D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan saat rekonstruksi ulang beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Hakim membentak terdakwa Mario Dandy Satriyo saat Shane Lukas menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Sebab, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu kerap memotong perkataan hakim yang hendak bertanya pada Mario.
"Niat saudara untuk supaya dia mati?" tanya hakim ke Mario di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Saya emosi. Saya tidak melihat dia kondisinya gimana," jawab Mario.
Baca juga: Menyesal Tak Hentikan Penganiayaan D, Terdakwa Shane Menangis Sesenggukan
Awalnya, Mario merasa sangat emosi saat menganiaya anak D secara brutal. Hakim lantas mempertanyakan niat Mario di balik aksinya yang mana dijawab terdakwa tak memerhatikan kondisi D.
Mendengar itu, hakim menegur Mario seharusnya mengerti kondisi D lantaran sebelum dianiaya sudah diminta push up dan sikap tobat. Belum selesai hakim bertanya, Mario memotong.
"Niat saudara untuk supaya dia mati?" tanya hakim ke Mario di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Saya emosi. Saya tidak melihat dia kondisinya gimana," jawab Mario.
Baca juga: Menyesal Tak Hentikan Penganiayaan D, Terdakwa Shane Menangis Sesenggukan
Awalnya, Mario merasa sangat emosi saat menganiaya anak D secara brutal. Hakim lantas mempertanyakan niat Mario di balik aksinya yang mana dijawab terdakwa tak memerhatikan kondisi D.
Mendengar itu, hakim menegur Mario seharusnya mengerti kondisi D lantaran sebelum dianiaya sudah diminta push up dan sikap tobat. Belum selesai hakim bertanya, Mario memotong.
Lihat Juga :