Soal Nasib Ribuan Santri Al-Zaytun, Begini Jawaban Kemenag Jabar

Selasa, 04 Juli 2023 - 18:08 WIB
loading...
Soal Nasib Ribuan Santri...
Kemenag Jabar menunggu arahan pemerintah pusat terkait nasib santri Ponpes Al-Zaytun. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terancam dibekukan, khususnya terkait nasib ribuan santrinya.

Plh Kakanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan tindakan lebih lanjut untuk pemenuhan hak belajar santri mulai dari MI, MTs, MA, dan sekolah tinggi di Al-Zaytun.

”Misalnya kelanjutannya apakah akan terus berjalan, pembekuan, atau bahkan ada pembubaran kita belum tahu. Langkah-langkah itu kita harus mitigasi dari sekarang oleh kita,” kata Ali, Selasa (4/7/2023).



Meski begitu, upaya mitigasi terhadap ribuan santri tersebut tengah dibahas bersama Kemenag pusat. Hal itu dilakukan sambil menunggu keputusan terkait kontroversi pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

”Kita masih dalam membahas mitigasi saja, harus punya langkah langkah dan kesiapannya seperti apa nanti di proses selanjutnya,” ujar Ali.

Ali mengungkapkan, langkah terburuk jika Ponpes Al-Zaytun pun bisa saja diambil. Misalnya, santri Ponpes Al-Zaytun dipindahkan ke beberapa ponpes di Indramayu. Namun kembali lagi, hal itu harus sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.



”Pertama kalau tidak memungkinkan lagi pembelajaran pada ponpes tersebut, ya kami distribusikan ke ponpes terdekat atau pada lembaga madrasah yang terdekat,” bebernya.

Berdasarkan data Kemenag Jabar, santri Ponpes Al-Zaytun untuk tahun 2022/2023 totalnya 5.014 orang yang terdiri dari siswa-siswi MI 1.289 orang, MTs 1.979 orang, dan Madrasah Aliyah 1.746 orang. Sementara Sekolah Tinggi di Ponpes Al-Zaytun totalnya 1.039 orang.

Dengan jumlah santri yang tergolong banyak, Ali memastikan Kemenag Jabar nantinya akan tetap membagi pemindahan santri ke beberapa ponpes lainnya. Sebab, pemindahan ini juga memiliki aturan.



”Kami juga akan menyesuaikan karena kapasitas santri atau rombongan belajar (rombel) sudah ada ketentuannya, di mana ponpes atau lembaga yang bisa menerima, tentu harus ada dari Kemenag untuk nanti mengarahkannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamilmengingatkan pemerintah agar tetap memikirkannasibribuansantriyang tengah menimba ilmu di sana. Kemudian, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektare perlu diputuskan harus bagaimana.

”Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang berstatus murid di sana atausantribisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya. Jadi, penyelesaianAl-Zaytuntidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jabar yang terlanjur bersekolah di sana,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2597 seconds (0.1#10.140)