Soal Nasib Ribuan Santri Al-Zaytun, Begini Jawaban Kemenag Jabar

Selasa, 04 Juli 2023 - 18:08 WIB
loading...
Soal Nasib Ribuan Santri...
Kemenag Jabar menunggu arahan pemerintah pusat terkait nasib santri Ponpes Al-Zaytun. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terancam dibekukan, khususnya terkait nasib ribuan santrinya.

Plh Kakanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan tindakan lebih lanjut untuk pemenuhan hak belajar santri mulai dari MI, MTs, MA, dan sekolah tinggi di Al-Zaytun.

”Misalnya kelanjutannya apakah akan terus berjalan, pembekuan, atau bahkan ada pembubaran kita belum tahu. Langkah-langkah itu kita harus mitigasi dari sekarang oleh kita,” kata Ali, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Administratif Ponpes Al Zaytun

Meski begitu, upaya mitigasi terhadap ribuan santri tersebut tengah dibahas bersama Kemenag pusat. Hal itu dilakukan sambil menunggu keputusan terkait kontroversi pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

”Kita masih dalam membahas mitigasi saja, harus punya langkah langkah dan kesiapannya seperti apa nanti di proses selanjutnya,” ujar Ali.

Ali mengungkapkan, langkah terburuk jika Ponpes Al-Zaytun pun bisa saja diambil. Misalnya, santri Ponpes Al-Zaytun dipindahkan ke beberapa ponpes di Indramayu. Namun kembali lagi, hal itu harus sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Terjunkan Tim Investigasi, MUI Teliti Akidah Ponpes Al Zaytun

”Pertama kalau tidak memungkinkan lagi pembelajaran pada ponpes tersebut, ya kami distribusikan ke ponpes terdekat atau pada lembaga madrasah yang terdekat,” bebernya.

Berdasarkan data Kemenag Jabar, santri Ponpes Al-Zaytun untuk tahun 2022/2023 totalnya 5.014 orang yang terdiri dari siswa-siswi MI 1.289 orang, MTs 1.979 orang, dan Madrasah Aliyah 1.746 orang. Sementara Sekolah Tinggi di Ponpes Al-Zaytun totalnya 1.039 orang.

Dengan jumlah santri yang tergolong banyak, Ali memastikan Kemenag Jabar nantinya akan tetap membagi pemindahan santri ke beberapa ponpes lainnya. Sebab, pemindahan ini juga memiliki aturan.



”Kami juga akan menyesuaikan karena kapasitas santri atau rombongan belajar (rombel) sudah ada ketentuannya, di mana ponpes atau lembaga yang bisa menerima, tentu harus ada dari Kemenag untuk nanti mengarahkannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamilmengingatkan pemerintah agar tetap memikirkannasibribuansantriyang tengah menimba ilmu di sana. Kemudian, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektare perlu diputuskan harus bagaimana.

”Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang berstatus murid di sana atausantribisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya. Jadi, penyelesaianAl-Zaytuntidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jabar yang terlanjur bersekolah di sana,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved