Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat

Sabtu, 01 Juli 2023 - 21:50 WIB
loading...
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan merespons kasus Rumah Potong Hewan yang dikelola Pemprov DKI di Kawasan Pulo Gadung yang ditutup paksa oleh sekelompok anggota ormas. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan merespons kasus Rumah Potong Hewan (RPH) yang dikelola Pemprov DKI di Kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur yang ditutup paksa oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).

Menurutnya, apa pun alasannya penutupan paksa RPH milik pemerintah oleh ormas tidak dapat dibenarkan, terlebih di seputar hari raya di mana kebutuhan daging dari masyarakat sangat tinggi. "Penutupan paksa RPH ini dapat dianggap sebagai tindakan sabotase dan harus ditindak tegas secara hukum," kata Yerry, Sabtu (1/7/2023).

Seperti diketahui, sejumlah anggota ormas menutup paksa RPH yang dikelola pemprov DKI di Pulogadung. Penutupan paksa ini dilakukan secara sepihak oleh ormas yang diduga adalah organisasi komunitas pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.

Baca juga: Kronologi Penutupan Paksa RPHU Rawa Kepiting Cakung Berujung Pengeroyokan

Organisasi masyarakat komunitas pedagang ayam eceran daerah Pulogadung itu memberi surat kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk tutup dan libur pada 27-30 Juni 2023.

"Dari kasus ini terlihat ada masalah yang harus diselesaikan dalam sistem tata kelola perdagangan ayam potong. Penutupan paksa RPH ini seperti bentuk pemogokan kerja komunitas pedagang ayam potong, di saat masyarakat lagi sangat butuh daging ayam," ujar Yerry.

"Sepertinya ada alur komunikasi yang tersumbat dan harus dibicarakan antara pengusaha peternakan ayam potong, pengelola rumah potong hewan, pedagang ayam potong, dan pemerintah sebagai regulator," sambung politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Yerry Tawalujan --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu-- meminta negara untuk hadir dan melindungi hak masyarakat sebagai konsumen dalam kasus penutupan paksa RPH ini.

Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- mendukung langkah yang ditempuh pemerintah DKI sebagai pengelola rumah potong hewan yang mempolisikan ormas yang menutup paksa RPH.

"Pemprov DKI sebagai perpanjangan tangan negara harus hadir membela kepentingan rakyat dan tidak boleh kalah dengan ormas. Hal ini harus dituntaskan agar tidak menjadi preseden yang buruk," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved