AG Grogi saat Bersaksi di Hadapan Mantan Pacar Mario Dandy

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:19 WIB
loading...
AG Grogi saat Bersaksi...
Anak AG grogi saat memberikan kesaksian di hadapan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Anak AG grogi saat memberikan kesaksian di hadapan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Alhasil, saat menjawab pertanyaan di awal-awal persidangan, keterangan anak AG sempat kepleset dari keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan, dari awal mungkin ramai dan sidang terbuka saat pemeriksaan identitas, itu kami sayangkan," ujar pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo.

Baca Juga: Mario Dandy Sangkal Kesaksian Mantan Kekasihnya di Persidangan

"Dia sempat grogi dan bingung untuk beberapa keterangan yang sebenarnya dia sudah paham. Tapi tadi ada beberapa yang missed yang dia sampaikan, tidak sesuai BAP. Tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan Jaksa, dia sudah luruskan lagi," lanjut Mangatta.

Menurut dia, anak AG telah selesai memberikan kesaksian. Secara keseluruhan anak AG kooperatif memberikan keterangan, meski sempat terjadi miss dari BAP lantaran gerogi.

"Pastinya anak AG sudah kooperatif menyampaikan apa yang harus disampaikan, tidak kabur-kaburan. Anak AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," tandasnya.

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda sebagai Saksi di Sidang Mario Dandy

Kata Mangatta, saat bersaksi keterangan anak AG masih tetap sesuai dengan keterangan yang disampaikan saat didiperiksa sebagai terdakwa dalam perkaranya dahulu.

Diketahui, PN Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi.

Persidangan digelar secara tertutup lantaran saksi anak AG, yang merupakan mantan pacar Mario Dandy, masih di bawah umur. "Karena saksi masih dibawa umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup yah," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut.

Anak AG hadir di PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.30 WIB. Dia terlihat menggunakan hoodie berwarna cream, dan baju putih, serta dilengkapi masker hitam.

Saat tiba di PN Jakarta Selatan, anak AG terus menundukkan kepalanya sambil memegang penutup kepala jaket seraya menutupi mata.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved