Polda Metro Jaya Musnahkan Berbagai Barang Bukti Narkoba
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:01 WIB
loading...
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis narkoba. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkoba berbagai jenis dengan total 131,06 kg dan 10.156.844 butir narkotika dari 23 laporan polisi. Sedangkan untuk tersangka, polisi mengamankan 30 orang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, di antaranya tembakau sintesis 12 kg dan ganja 64,55 kg.
Baca juga: Polda Metro Jaya Rutinkan Pemeriksaan Narkoba terhadap Anggota
"Kemudian obat berbahaya 8.896.250 butir, sabu 34,51 kg, ekstaksi 23.594 butir dan pil PCC 1.237.000 butir. Laporan 23 dan tersangka 30 orang," kata Hengki dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Lebih detail dia mengatakan, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari sejumlah satuan seperti Ditres Narkoba Polda Metro mengamankan 11 orang tersangka dan barang bukti ganja 14,78 kg, sabu 12,17 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC 1.237.000 serta butir dan obat berbahaya 8.896.250 butir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, di antaranya tembakau sintesis 12 kg dan ganja 64,55 kg.
Baca juga: Polda Metro Jaya Rutinkan Pemeriksaan Narkoba terhadap Anggota
"Kemudian obat berbahaya 8.896.250 butir, sabu 34,51 kg, ekstaksi 23.594 butir dan pil PCC 1.237.000 butir. Laporan 23 dan tersangka 30 orang," kata Hengki dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Lebih detail dia mengatakan, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari sejumlah satuan seperti Ditres Narkoba Polda Metro mengamankan 11 orang tersangka dan barang bukti ganja 14,78 kg, sabu 12,17 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC 1.237.000 serta butir dan obat berbahaya 8.896.250 butir.
Lihat Juga :