Spanduk Bacaleg Menjamur di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Bawaslu: Penertiban Kewenangan Pemda

Senin, 26 Juni 2023 - 09:27 WIB
loading...
Spanduk Bacaleg Menjamur...
Spanduk dan baliho bacaleg menjamur di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho bakal calon legislatif ( bacaleg ) mulai menjamur meski belum memasuki tahapan kampanye. Pemandangan itu salah satunya terlihat di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pantauan MNC Portal, spanduk bacaleg tampak berjejer di sepanjang median atau pembatas jalan. Bahkan ada yang terpasang di dekat pepohonan.

Pandi (29), warga Kebon Jeruk, mengatakan, APK itu mulai banyak terpasang sekitar sepekan terakhir.

Baca Juga: Apakah Baliho Masih Relevan sebagai Strategi Kampanye Efektif?

Dia mengaku risih dengan pemandangan spanduk dan baliho para bacaleg tersebut. Pasalnya, selain belum dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024 untuk bacaleg, pemasangan spanduk tersebut merusak estetika atau keindahan kota.

Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup mengaku telah mengimbau kepada para bacaleg agar menahan diri.

Sebab, saat ini yang diperbolehkan berkampanye hanya untuk sosialisasi partai politik (parpol), sebagaimana tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Baca Juga: Satpol PP DKI Tertibkan Ribuan Spanduk dan Baliho Parpol

"Sedangkan bacaleg belum diperbolehkan. Karena, di samping tahapan kampanye belum dimulai mereka juga masih dalam proses pendaftaran dan belum ditetapkan sebagai caleg," kata Roup saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada para pengurus setiap parpol untuk menurunkan APK yang terindikasi melanggar. Selain itu, berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui petugas Satpol PP, untuk melakukan penertiban.

"Indikasi melanggar ada dari sisi etika dan estetika. Untuk penertiban masih menjadi kewenangan pemda setempat. Langkah penindakan Bawaslu hanya memberikan imbauan kepada parpol untuk menurunkan APK yang diduga melanggar," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral, Wanita China...
Viral, Wanita China Pasang Spanduk Perselingkuhan Sang Suami dan Sahabat selama 5 Tahun
Spanduk Selamatkan dari...
Spanduk Selamatkan dari Menteri Pemarah dan Suka Main Tampar di Depan Kantor Kemendikti Saintek
Atang Tunjukkan Kepedulian...
Atang Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dengan Daur Ulang APK Pilkada Kota Bogor
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved