Pemprov DKI Larang Panitia Kurban Buang Limbah Hewan ke Sungai, Ini Alasannya

Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:50 WIB
loading...
Pemprov DKI Larang Panitia...
Pemprov DKI meminta panitia kurban agar mengubur limbah hewan dan melarang keras membuang ke sungai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang panitia kurban dan masyarakat umum, membuang limbah hewan kurban ke badan air. Sebab, sisa potongan hewan kurban memberikan dampak buruk untuk lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyarankan agar limbah hewan kurban untuk dikubur ke tanah jangan dibuah ke bada air agar ekosistem air tidak rusak akibat pembuangan limbah tersebut.

“Sederhananya ikan di badan air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana,” kata Asep dalam keterangannya, Jum'at (23/6/2023).

Baca Juga: Pemprov DKI Jamin Kesehatan Hewan Kurban Aman dari PMK

Asep menerangkan, badan air yang dimaksud seperti got, selokan, kali atau sungai. Sebab limbah jeroan hingga isi perut hewan kurban jika dibuang ke badan air bisa menyebarkan penyakit. Larangan ini bertujuan, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved