Operasi Patuh, Polres Majalengka Siapkan 10.000 Masker Gratis untuk Warga

Minggu, 26 Juli 2020 - 04:59 WIB
loading...
Operasi Patuh, Polres Majalengka Siapkan 10.000 Masker Gratis untuk Warga
Petugas Satlantas Polres Majalengka memakaikan masker kepada warga. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Sejak 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang, Polres Majalengka menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, petugas lebih mengutamakan, pencegahan (preventif) dan mengurangi (preemtif) pelanggaran disiplin berlalu lintas.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, untuk operasi kali ini ada dua fokus yang jadi perhatian petugas. Selain keselamatan lalu lintas, operasi juga menitik beratkan kepada upaya pencegahan penularan COVID 19.

"Kegiatan ini diutamakan untuk mengingatkan saudara-saudara kita keselamatan dalam hal, baik itu berkendara maupun protokol kesehatan dalam pencegahan COVID 19," kata Kapolres saat memimpin operasi di Bunderan Cigasong, Sabtu (24/7/2020).

Dalam hal pencegahan penyebaran COVID 19, ujar dia, petugas juga membagikan alat pelindung diri (APD) berupa masker gratis kepada pengendara. Sebanyak 10.000 masker disiapkan petugas selama operasi tersebut.

"Yang kami lakukan dominan simpatik, humanis, terutama protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID. Kita ingatkan yang belum memakai masker, untuk memakai. Tadi sudah melakukan pembagian masker kepada para pengendara ranmor," ujar AKBP Bismo.

Terkait kesadaran masyarakat dalam mengenakan masker, Kapolres menilai sudah cukup tinggi. Hal itu setidaknya terlihat dari operasi yang sudah berjalan pada dua hari sebelumnya. "Yang tidak memakai (masker), mereka kebanyakan alasannya karena lupa," tutur dia.

Sementara itu, terkait kedisiplinan berkendara, petugas sudah mengeluarkan sebanyak 350 surat teguran. Tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu orang adalah beberapa jenis pelanggaran yang masih kerap ditemukan di jalan raya.

"Dalam kegiatan dua hari yang sudah kita laksanakan, sudah ada 350 surat teguran. Jadi surat teguran itu wujud edukasi di luar tilang. Kita berikan teguran terhadap prilaku-prilaku yang berbahaya. Di antaranya tidak memakai helm, berboncengan 3. Kami lakukan dalam rangka memberikan jaminan kesehatan buat pengguna jalan," ungkap Kapolres Majalengka.

Sementara, operasi patuh lodaya 2020 sendiri dilakukan di 14 titik se wilayah hukum Majalengka. Penentuan titik-titik operasi sendiri salah satunya atas pertimbangan tingkat kerawanan pelanggaran.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)