Polisi Bongkar Home Industri Narkotika Jenis Sinte di Bekasi

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:18 WIB
loading...
Polisi Bongkar Home...
Satreskoba Polres Bekasi menggerebek home Industri produksi narkoba jenis sintetis siap edar antar kota. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Satreskoba Polres Bekasi menggerebek home industri produksi narkoba jenis sintetis siap edar antar kota. Sebanyak 13,6 kilogram tembakau sintetis , berikut bahan baku bibit sintetis 263,17 gram turut disita polisi.

"Ungkap kasus narkotika jenis sinte ini berdasarkan laporan polisi dan kegiatan dari bulan Maret sampai bulan Juni di tahun 2023," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor

Penangkapan terhadap para pelaku, kata dia dilakukan di empat lokasi. sebut saja, kata dia, di Rengas Condong, Karawang Barat. Kedua di Perumahan Puri Raya Residence, Karawang. Kemudian, sambungnya, di minimarket dalam SPBU Maskar Purwasari, Karawang dan area parkir Apartemen Bogorienze, Tamansari, Kota Bogor.

"Untuk tersangka sebagai mana ada 5 tersangka, yang pertama inisial MIJ (20), kemudian MIM (24), kemudian SN (28), MR (20), dan MHD (21) ini warga dari Karawang dan Bogor," kata Twedi.

Twedi menjelaskan, para pelaku menyewa rumah di Bogor, yang kemudian rumah tersebut, dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi yang beroperasi sejak empat, sampai sembilan bulan. Untuk menjualnya pun melalui media sosial.

"Kalau dari keterangannya, bahwa mereka melakukan memang mereka melakukan pindah-pindah lokasi. Jadi tidak tetap untuk menutup kegiatan-kegiatan mereka yang menutupi dari pantauan masyarakat, kegiatan mereka jadi bila mereka sudah sesuai dengan target mereka akan pindah ke lokasi yang lain," jelas Twedi.



Sedangkan, untuk bahan baku dan bibit yang mereka dapatkan dari luar negeri, yang berasalnya dari Korea. Akan tetapi, kata Twedi, tidak semua bahan yang didapat itu dari luar negeri.

"Target mereka, rata-rata mahasiswa dan pelajar memang yang disasar tapi kalau di medsos kan semua juga bisa lihat ya. Jadi kemungkinan yang lain pun ada terkena. Sasaran penjualan adalah Karawang, Bekasi, Jakarta, dan Bogor," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak, 13,6 kilogram, berikut bahan baku bibit sintetis 263,17 gram. Selanjutnya, botol plastik narkotika dan liquid ukuran 5 ml,: 70 botol (350 ml), botol plastik narkotika liquid ukuran 15 ml, : 8 botol (120 ml), botol spray narkotika liquid kuran 15 ml : 9 Botol (135 ml). Botol spray narkotika liquid ukuran 25 ml, : 12 Botol (300 ml).

Selanjutnya, ada timbangan elektrik 2 buah, handphone 5 unit, 2 botol alkohol, 1 Buah Semprotan, 1 plastik botol bekas semprotan kecil, 1 Buah Sendok makan, 1 pack plastik klip bening ukuran 25x16, 1 pack plastik klip bening Ukuran 15x10, 1 pack kantong plastik warna hitam, 1 buah sarung tangan, 1 buah baskom, 2 buah papir, 1 botol plastik warna kuning.

10 Botol cairan aseton, 1 botol pewarna makanan, 1 buah dirijen warna putih, 1 buah masker abu-abu, 1 buah corong plastik, 1 buah kompor listrik, 1 buah botol kaca, 1 buah kotak container, 1 buah koper besar, 1 pasang sarung tangan plastik, 2 buah suntikan plastik besar, 1 plastik putih berisi botol plastik warna putih, 1 plastik warna putih berisi tutup botol, 1 plastik warna putih berisi botol spray, 1 pack plastik warna silver, 35 botol plastik spray.

Baca juga: Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Diproduksi Pabrik Rumahan di Tangerang

"Kalau kita hitung secara nominal dalam rupiah barang bukti ini kurang lebih Rp1,9 miliar. Kalau dihitung dari jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan dari penggunaan ini sebesar Rp33.000 jiwa itu kurang lebih itu," imbuhnya.

Para pelaku terancam, Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 113 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kemudian Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjaranya 6 sampai 20 tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
DPR Respons Penggerebekan...
DPR Respons Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital
Polisi Sita Uang Rp1,9...
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar saat Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved