Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Disarankan Kembali Terapkan WFH

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:26 WIB
loading...
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Pemprov DKI disarankan menerapkan kembali kebijakan work from home (WFH) seperti saat pandemi Covid-19. WFH dinilai efektif mengurangi kemacetan Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta disarankan menerapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) seperti saat pandemi Covid-19. WFH dinilai efektif mengurangi kemacetan Jakarta.

Baca Juga: Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI

"Yang saya usulkan penerapan WFH yang sudah terbukti berhasil ketika pandemi dilakukan, jalanan kosong," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana, Rabu (21/6/2023).

Wiliam menilai penerapan WFH ketika pandemi Covid-19 sudah terbukti menurunkan angka kemacetan Jakarta. Selain itu, kualitas udara Jakarta juga semakin bersih lantaran tidak ada kendaraan yang lalu-lalang.

Baca Juga: Muncul Petisi Kembalikan WFH Seiring Jakarta Kembali Macet, Begini Reaksi Heru Budi

Agar kebijakan WFH itu cepat terlaksana, William meminta Pemprov DKI segera berkoordinasi dengan perusahaan atau perkantoran di Jakarta. Ia optimistis kebijakan WFH bisa segera diberlakukan.

"Mungkin sistem kerja hybrid, jadi tiga hari WFH dan sisanya di kantor. Itu perlu dipertimbangkan," katanya.

Selain itu, William meminta Pemprov DKI memaksimalkan pelayanan transportasi umum agar warga beralih dari kendaraan pribadi.
Pemprov DKI bisa melakukan penambahan titik terminal dan moda transportasi agar tidak terjadi keterlambatan saat menunggu penumpang.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Penerapan PNS Bisa Work From Anywhere

"Jadi di satu sisi ada solusi WFH, di sisi lain Pemprov juga harus benahi transportasi kita," saran William.

Pemprov DKI saat ini sedang menggodok beberapa peraturan guna mengurangi kemacetan. Peraturan yang tengah digodok, antara lain membagi jam kerja menjadi dua shift, yakni masuk pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Namun skema ini belum menemui titik temu. Pemprov baru membahas rancangan peraturan tersebut kepada para pengusaha dan pengelola gedung perkantoran.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved