Pemprov DKI Siagakan 2 Rumah Sakit Tangani Pasien Rabies

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:36 WIB
loading...
Pemprov DKI Siagakan...
Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua rumah sakit dan vaksin rabies untuk mengantisipasi penularan rabies di Ibu Kota. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua rumah sakit untuk mengantisipasi penularan rabies di Ibu Kota.Dua rumah sakit ini juga menyediakan vaksin rabies.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama menyebutkan adapun dua rumah sakit yang disiagakan yakni RSUD Tarakan Jakarta Pusat dan RSPI Sulianti Saroso di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Antisipasi terkait dengan rabies di DKI Jakarta tentunya menyiagakan rumah sakit yang menyediakan vaksin anti rabies. Yaitu dua rumah sakit pemerintah di DKI,” kata Ngabila dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Tekan Penularan Rabies, Pemkot Bekasi Suntik Vaksin 476 Hewan Peliharaan

Ngabila menyarankan apabila nantinya ditemukan adanya pasien dengan riwayat digigit anjing atau hewan penular rabies (HPR), diharapkan segera di bawa ke rumah sakit rujukan yang telah disediakan.

“Walaupun anjingnya kita tidak ketahui rabies atau tidak tentunya perlu segera di bawa ke rumah sakit rujukan tersebut untuk dilakukan tata laksana lebih lanjut dan pemberian vaksin Anti Rabies,” ujarnya.

Untuk mencegah wabah rabies dari hewan, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait. “Tentunya terkait dengan aspek pencegahan perlu kerjasama lintas sektor dengan dinas terkait yang menaungi yakni Dinas KPKP DKI Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga: Waspada Penularan Rabies, Pemprov DKI Vaksinasi Hewan Kera hingga Anjing

Sebelumnya,Pemprov DKI Jakarta menggencarkanvaksinasi rabies kepada hewan penular rabies (HPR) pada populasi anjing hingga kera di Ibu Kota. Hal itu guna memberikan kekebalan pada hewan terhadap infeksi virus.

”Vaksinasi rabies untuk memberikan kekebalan hewan terhadap infeksi virus penyebab rabies. Target vaksinasi dituju adalah populasi anjing, kucing, musang, dan kera (Hewan Penular Rabies/HPR),” kata Kepala Dinas KPKP, Suharini Eliawati, Minggu (18/6/2023).



Sejak tahun 2004, status DKI Jakarta merupakan daerah Bebas Rabies yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.

Kendati demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah resiko tinggi terhadap penularan rabies karena berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas HPR yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved