Bejat! Kakek dan Ayah Kandung di Porsea Sumut Tega Cabuli Anak 8 Tahun

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:22 WIB
loading...
Bejat! Kakek dan Ayah...
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut. Mirisnya, pencabulan itu dilakukan kakek dan ayah kandung sendiri. Foto ilustrasi
A A A
TOBA - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mirisnya, pencabulan itu dilakukan kakek dan ayah kandung sendiri.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar menerangkan, pihaknya pada Minggu (18/6/2023) telah menerima adanya laporan tindakan pencabulan dengan korban seorang anak perempuan inisial AM (8) di Kecamatan Porsea. Pelakunya bapak kandung korban inisial SM (34) dan kakek DM (60).



AKP Nelson Sipahutar menjelaskan, Satreskrim Polres Toba sedang melakukan cek TKP lokasi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur inisial AM (8). Baca juga: Tokoh Masyarakat Kuta Selatan Bali Diduga Setubuhi Siswi SMP hingga Punya Anak

"Bocah inisial AM atau korban mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung korban dan juga dilakukan oleh kakek kandung korban," ungkap AKP Nelson Sipahutar, Selasa (20/6/2023).

Nelson mengatakan, lokasi kejadian saat korban mengalami pencabulan dan persetubuhan adalah di rumah korban. Rumah korban merupakan ruangan kecil semi permanen ukuran 4x6 meter tanpa penyekat dan terlihat sederhana. "Di dalam rumah tampak, barang-barang terletak tak beraturan," ungkapnya.

Di bagian sisi kanan rumah menempel ke dinding, sebut Nelson Sipahutar, sebuah tikar plastik biru yang di atasnya terdapat kasur lusuh dengan kelambu warna hijau. Di atas kasur itulah pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali.

"Dengan dalih agar korban cepat besar, korban-pun diminta melakukan tindakan tak senonoh, lalu berlanjut disetubuhi pelaku. Di ruangan ini, pelaku bapak kandung korban dan kakeknya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dan kejadiannya sudah berlangsung sejak Oktober 2022," sebut Nelson Sipahutar.

Dari hasil pemeriksaan, ujar Nelson, diketahui korban sudah berulang kali mengalami persetubuhan yang dilakukan bapak kandung korban. Sementara kakek korban hanya sempat satu kali melakukan tindakan pencabulan. Baca juga: Modus Jampi- jampi Air Satu Gelas, Pria Bejat Paksa Mandi dan Raba-raba Anak Tetangga

Mirisnya, ujar Nelson, kakek korban ternyata sudah mengalami kebutaan akibat penyakit katarak yang dideritanya. Meski demikian, dengan alasan perut sakit, pelaku meminta korban untuk mengurut perutnya. Setelah itu pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

"Jadi telah kami terima laporan ini kemarin, Minggu 18 Juni 2023 dan kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba," kata Nelson.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sambung Nelson, diketahui bahwa sebelumnya bapak korban sudah lebih 5 tahun bercerai dengan istrinya. Korban memiliki dua adik. Pasca bercerai, kedua adiknya ikut bersama ibunya ke Medan, sedangkan korban tinggal bersama bapak, kakek, dan neneknya di rumah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Nelson, korban hanya tinggal bertiga dengan pelaku di rumah tersebut. Nenek korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya di daerah Torganda sejak tiga bulan lalu dan hingga saat ini nenek korban belum kembali ke rumah tersebut.

Keadaan rumah yang sepi, ucap Nelson, dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap putri kandungnya tersebut.

"Atas kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Unang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokoknya menjadi 20 tahun. Kita kenakan pasal ini karena dilakukan oleh orangtua kandung si korban," tegas Nelson Sipahutar.

Terkuaknya kasus itu, ucap Nelson, karena korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-teman sebayanya. Teman-teman korban bercerita kepada orangtua mereka, lalu mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Toba.

"Korban kini sudah kita tempatkan di rumah aman yang disiapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Toba dan kita juga tetap berkoordinasi dengan dokter untuk memantau kesehatan dan psikologis si anak," pungkas Nelson Sipahutar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved