Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy Molor, Hakim Tegur Jaksa
Selasa, 20 Juni 2023 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam persidangan JPU menghadirkan tiga orang saksi, yakni Abdanev Jova dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) sebagai tim ahli penghitung restitusi; AF(16), adik dari mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda alias APA; serta DTC(17).
Baca Juga: Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi
Sidang kali ini digelar secara tertutup lantaran terdapat dua saksi yang masih di bawah umur, yakni AF dan DTC.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup yah. Silakan untuk saksi yang dewasa untuk keluar dahulu," kata hakim.
Dalam persidangan AF dan DTC mengaku kenal dengan Mario Dandy. Sedangkan dengan Shane Lukas mereka mengaku tidak mengenalnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi
Sidang kali ini digelar secara tertutup lantaran terdapat dua saksi yang masih di bawah umur, yakni AF dan DTC.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup yah. Silakan untuk saksi yang dewasa untuk keluar dahulu," kata hakim.
Dalam persidangan AF dan DTC mengaku kenal dengan Mario Dandy. Sedangkan dengan Shane Lukas mereka mengaku tidak mengenalnya.
(thm)
Lihat Juga :