Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Bukittingi Adukan Dugaan Korupsi ke Presiden

Senin, 19 Juni 2023 - 22:10 WIB
loading...
Satgas Covid-19 RSUD...
Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar, Bukittinggi mengadukan dugaan korupsi dana bantuan pemerintah ke Presiden Jokowi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BUKITTINGGI - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar, Bukittinggi, Sumatera Barat mengadukan dugaan korupsi dana bantuan pemerintah ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengaduan itu dilakukan dengan bersurat ke presiden.

Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, dr Deddy Herman menuliskan surat kepada Presiden Jokowi. Ia menyampaikan pengaduan terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19 di rumah sakit tempat dirinya mengabdi.

Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin Menstimulasi Imunitas Tubuh

Di dalam surat yang ditulis pada Kamis 15 Mei 2023 dan diterima oleh Istana Kepresidenan pada hari Senin (29/5/2023) lalu, Deddy menyebut bahwa diduga pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku dan cenderung sewenang-wenang oleh para pengambil keputusan.

"Dalam hal perhitungan dan pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 oleh manajemen RUSD Achmad Mochtar Bukittinggi kepada tenaga medis Covid-19 dilakukan secara tidak profesional-proporsional," kata dr Deddy dalam surat yang disampaikan kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Dalam perkara ini, dirinya dan para tenaga medis lainnya mengaku sudah mencoba melakukan audiensi dengan pihak manajemen RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, untuk meminta penjelasan tentang perhitungan dan pemberian uang jasa medis.

Apalagi diklaim dia, sudah banyak sekali bukti konkret terkait dengan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19 yang disalurkan ke rumah sakit.

Baca juga: Ngilu! Cincin Nyangkut di Kelamin Pria hingga Digergaji Damkar

"Berdasarkan bukti yang saya kumpulkan, terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh manajemen RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dalam hal ini menghitung dan memberikan uang saja pelayanan medis Covid-19 kepada tenaga medis Covid-19 secara tidak transparan, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai aturan," terangnya.

Suara lantang yang diupayakan itu merupakan langkah konkret yang bisa ia lakukan untuk memperjuangkan hak-hak materil kepada para tenaga medis, termasuk tim Satgas Covid-19 RUSD Achmad Mochtar Bukittinggi yang seharusnya diberikan secara penuh sesuai dengan amanah negara.

"Karena meninggalkan keluarga, anak, istri segala macam, dan meninggalkan semuanya untuk melayani pasien Covid, tolong berikanlah jasa medisnya yang sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia," ujarnya.

Deddy mengaku bersama sesama rekan sejawatnya telah berkerja dan berdedikasi penuh, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat terhadap penanganan masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dia berharap Presiden Jokowi dan pemerintah terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada dirinya dan rekan-rekannya, agar tidak mendapatkan tindakan yang tak diinginkan oleh pihak-pihak terkait di dalam perkara tersebut.

"Agar saya dan rekan-rekan sejawat tenaga medis Covid-19 yang memperjuangkan keadilan dalam perkara ini mendapatkan perlindungan hukum dari aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Selain menuliskan surat kepada Presiden Jokowi, dr Deddy Herman juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (29/6/2023).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved