Ganjar dan DPRD Sepakat Hari Jadi Jawa Tengah Diperingati Setiap 19 Agustus

Senin, 19 Juni 2023 - 22:13 WIB
loading...
Ganjar dan DPRD Sepakat Hari Jadi Jawa Tengah Diperingati Setiap 19 Agustus
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin 19 Juni 2023. Foto: Istimewa
A A A
SEMARANG - Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah kini ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 1945. Perubahan ini menyesuaikan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.

Sebab itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jateng menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).

Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. Ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait dengan Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah.



Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Kendati dari penelusuran sejarah disebutkan pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.

“Hari Jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus, jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda,” kata Ganjar usai acara.



Pada rapat paripurna itu, Ganjar sekaligus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya terhadap realisasi APBD Jawa Tengah tahun 2022. “Terima kasih atas apresiasi dari DPRD menyampaikan pelaksanaan APBD 2022 bagus,” katanya.

Gubernur Jateng dua periode itu juga berterima kasih atas masukan yang diberikan. Antara lain, terkait peningkatan kualitas belanja sampai administrasi, dan regulasinya.

“Tentu tadi ada rekomendasi optimalisasi dari BUMD kita diminta untuk dihitung belanjanya makin terukur dan itu menurut saya catatan penting,” ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)