Tawuran Pecah di Glodok, Remaja 15 Tahun Alami Luka Parah
Senin, 19 Juni 2023 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Adapun kondisi korban, saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Tarakan. "Korban mengalami luka robek pada bagian paha kaki kanan, pantat sebelah kanan, dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam," ujarnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Motif Tawuran Remaja di Perairan Kalibaru
Dari tangan pelaku, polisi telah menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berupa empat buah celurit dan busur panah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat memasuki masa liburan anak sekolah agar para orang tua mengawasi anak-anaknya untuk meminimalisir dan mencegah aksi tawuran serupa," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Motif Tawuran Remaja di Perairan Kalibaru
Dari tangan pelaku, polisi telah menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berupa empat buah celurit dan busur panah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat memasuki masa liburan anak sekolah agar para orang tua mengawasi anak-anaknya untuk meminimalisir dan mencegah aksi tawuran serupa," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :