Parah, Pria di Dumai Jual Mantan Istri Rp250 Ribu ke Pria Hidung Belang
Minggu, 18 Juni 2023 - 14:13 WIB
loading...
Seorang pria berinisial MI (19) di Kota Dumai, Riau diamankan polisi karena menjual mantan istrinya untuk ML kepada hidung belang (Ist)
A
A
A
DUMAI - Seorang pria berinisial MI (19) di Kota Dumai, Riau diamankan polisi karena menjual mantan istrinya untuk ML kepada hidung belang. Dia menjual sang istri Rp Rp250.
Tersangka MI ditangkap oleh Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Dumai. Pelaku ditangkap sebuah hotel Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Dumai Timur.
"Tersangka berhasidiamankan tim TPPO saat menjajakan mantan istrinya ke pria hidung belang di Kamar 209 Wisma Cemara," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang, Minggu (18/06/2023).
Kabid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang mengatakan bahwa di Wisma Cemara ada dugaan kegiatan pidana perdagangan orang di sekitaran wisma.
"Dari informasi tersebut kemudian tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai langsung menuju ke TKP dan menemukan tersangka saat berada di halaman Wisma Cemara, kemudian tim langsung mengamankan tersangka," sebutnya.
Tersangka MI ditangkap oleh Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Dumai. Pelaku ditangkap sebuah hotel Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Dumai Timur.
"Tersangka berhasidiamankan tim TPPO saat menjajakan mantan istrinya ke pria hidung belang di Kamar 209 Wisma Cemara," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang, Minggu (18/06/2023).
Kabid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang mengatakan bahwa di Wisma Cemara ada dugaan kegiatan pidana perdagangan orang di sekitaran wisma.
"Dari informasi tersebut kemudian tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai langsung menuju ke TKP dan menemukan tersangka saat berada di halaman Wisma Cemara, kemudian tim langsung mengamankan tersangka," sebutnya.
Lihat Juga :