Sadis! Lempar Anak Anjing Hidup-hidup ke Rawa Penuh Buaya, 2 Pekerja Tambang Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Juni 2023 - 08:28 WIB
loading...
Sadis! Lempar Anak Anjing...
Polisi menangkap pekerja tambang, yang dengan sadis melempar anak anjing hidup-hidup ke rawa penuh buaya. Foto/iNews TV/Usman Coddang
A A A
NUNUKAN - Tindakan sadis dilakukan sejumlah pekerja tambang di Kecamatan Sebakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka terekam melemparkan anak anjing hidup-hidup ke rawa penuh buaya, hingga akhirnya anjing tersebut diterkam oleh buaya-buaya buas.

Baca juga: Erick Thohir Respons Viral Pekerja Lempar Anjing ke Sarang Buaya

Aksi sadis para pekerja tambang ini, menjadi viral setelah video melempar anak anjing berdurasi 32 detik tersebut beredar luas di media sosial. Polisi langsung memeriksa para pekerja tambang tersebut, setelah ada laporan dari para pecinta hewan.



Dua pekerja tambang yang diduga dengan sadis melempar anjing ke rawa penuh buaya tersebut, langsung ditahan di Polsek Sembakung, untuk dimintai keterangan. Dua orang yang ditahan berinisial D dan R yang terekam memegang anjing, lalu melemparkannya ke rawa penuh buaya.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang, Pria Sumenep Tewas Penuh Luka Bacok

Diduga ada sekitar empat orang pekerja tambang yang ada di lokasi saat melemparkan anjing ke rawa-rawa. Dua pelaku terekam memegang dan melemparkan anjing, dan dua orang lagi diduga sebagai perekam video, dan menonton kejadian tersebut.

Dalam rekaman itu, mereka juga terlihat tertawa kegirangan saat anak anjing tersebut disergap buaya. Dua pelaku yang telah ditangkap polisi, kini diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Nunukan, untuk menjalani penyelidikan.

Sadis! Lempar Anak Anjing Hidup-hidup ke Rawa Penuh Buaya, 2 Pekerja Tambang Ditangkap Polisi


Baca juga: Kades dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Carok Massal Bangkalan

Laporan ke polisi terkait pelemparan anak anjing ke rawa penuh buaya itu, dilakukan aktivis pecinta hewan dari Yayasan Sarana Metta Indonesia, Kristian Adi Wibowo. Dalam laporannya, dia juga menyertakan bukti video yang viral di media sosial.

Para pelaku pelemparan anjing tersebut, dijerat Pasal 91 hutuf b UU No. 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Kristian berharap, para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang dinilainya sangat keji.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
BNPP RI Percepat Penataan...
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
World Bank Didesak Hentikan...
World Bank Didesak Hentikan Danai Rp140 Triliun untuk Peternakan Intensif
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Buaya 4,5 Meter Ini...
Buaya 4,5 Meter Ini Dievakuasi dengan Helikopter, Ada Tubuh Manusia di Dalam Perutnya
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Rekomendasi
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved