Fakta-fakta Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Cakung, No 5 Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan
Sabtu, 17 Juni 2023 - 22:13 WIB
loading...
Kasus tabrak lari yang menewaskan MBP di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, mendapat perhatian masyarakat. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kasus tabrak lari yang menewaskan MBP di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, mendapat perhatian masyarakat. Kasus kecelakaan yang dilakukan pemuda berinisial OS (26) ini telah ditangani petugas Satlantas Polres Jakarta Timur.
Kasus tabrak lari yang terjadi pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu ini mendapat sorotan dari masyarakat karena detik-detik terlindas korban terekam jelas kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Baca: Sempat ke Bogor, Pelaku Tabrak Lari di Cakung bukan Menyerahkan Diri tapi Ditangkap
SINDOnews merangkum sejumlah fakta tabrak lari yang menewaskan korban.
Hal ini membuat cekcok mulut antara keduanya pun terjadi. Korban menendang spion mobil pelaku hingga patah.
Keduanya tak saling mengenal karena tinggal di blok yang berbeda. Saat kejadian OS yang merupakan pegawai swasta hendak mengantar ibunya berangkat bekerja. Sedangkan, MBP hendak pergi mencari nafkah.
Menurut Rully, jika melihat video yang beredar itu bukan sekadar kecelakaan. Meski demikian pihaknya menyerahkan penyelidikan seutuhnya kepada kepolisian untuk menentukan unsur kesengajaan dari pelaku atas peristiwa tersebut.
Kasus tabrak lari yang terjadi pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu ini mendapat sorotan dari masyarakat karena detik-detik terlindas korban terekam jelas kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Baca: Sempat ke Bogor, Pelaku Tabrak Lari di Cakung bukan Menyerahkan Diri tapi Ditangkap
SINDOnews merangkum sejumlah fakta tabrak lari yang menewaskan korban.
1. Bermula dari Senggolan Kendaraan
Peristiwa ini bermula saat MBP yang mengendarai motor Honda PCX nopol B 5595 KCH, dan OS pengemudi mobil Avanza warna silver B 2926 KFI terlibat senggolan kendaraan.Hal ini membuat cekcok mulut antara keduanya pun terjadi. Korban menendang spion mobil pelaku hingga patah.
2. Saling Kejar Pelaku dengan Korban
Patahnya spion mobil membuat korban tak terima, saling kejar antara pemotor dengan pengemudi mobil ini pun terjadi. Tepat di lokasi kejadian, Tidak terima diperlakukan oleh korban, OS menyenggol motor MBP secara sengaja yang membuat korban terlindas hingga tewas.3. Pelaku dan Korban Tinggal di Kompleks Perumahan yang Sama
Setelah OS ditangkap pihak Satlantas Polres Jakarta Timur, belakangan terungkap bila pelaku dan korban sama-sama tinggal di kompleks yang sama kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi.Keduanya tak saling mengenal karena tinggal di blok yang berbeda. Saat kejadian OS yang merupakan pegawai swasta hendak mengantar ibunya berangkat bekerja. Sedangkan, MBP hendak pergi mencari nafkah.
4. Keluarga Korban Sebut Bukan Kecelakaan Biasa
Keluarga MBP menilai peristiwa yang dialami korban bukan kecelakaan biasa dan akan melaporkan kasus ke polisi. Hal itu disampaikan kuasa kukum Keluarga korban, Rully Simorangkir.Menurut Rully, jika melihat video yang beredar itu bukan sekadar kecelakaan. Meski demikian pihaknya menyerahkan penyelidikan seutuhnya kepada kepolisian untuk menentukan unsur kesengajaan dari pelaku atas peristiwa tersebut.
5. OS Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan
OS yang menabrak MBP hingga tewas telah ditetapkan tersangka. Bahkan, OS bisa dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.Lihat Juga :