Jadi Tersangka, Pengemudi Tabrak Pemotor hingga Tewas di Cakung Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 17 Juni 2023 - 13:22 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Pengemudi...
Pengemudi mobil berinisial OS (26) yang menabrak pemotor MBP (34) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur telah ditetapkan tersangka. Foto: Tangkapan Layar CCTV
A A A
JAKARTA - Pengemudi mobil berinisial OS (26) yang menabrak pemotor MBP (34) hingga tewas di Cakung , Jakarta Timur telah ditetapkan tersangka. Bahkan, OS bisa dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kita gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan Ditreskrimum untuk merekonstruksi pasal apakah bisa dijerat Pasal 338 KUHP," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Sabtu (17/6/2023).

Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun”.

Baca juga: Kronologi Pemotor Tewas Ditabrak Tetangga di Cakung yang Berawal dari Senggolan

Menurut Doni, sebelumnya OS sudah ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti proses penyidikan ditemukan dugaan unsur kesengajaan dari peristiwa tersebut. OS pun terancam terjerat Pasal 338 KUHP.

“Awalnya memang kecelakaan lalu lintas. Kami tangani dengan penanganan laka lantas, tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kami juga melihat ada potensi pengenaan pasal pidana. Kami lihat unsur kesengajaannya meskipun pada Pasal 311 ayat 5 unsurnya adalah kesengajaan,” ungkap Doni.

Sebelumnya diberitakan, pemotor Honda PCX berinisial MBP tewas ditabrak pengemudi Toyota Avanza berinisial OS di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023). Ironisnya, si penabrak adalah tetangga korban, namun keduanya tak saling mengenal.

Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis mengatakan, penabrakan diawali senggolan kemudian terjadi cekcok di jalan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengemudikan mobil dengan wajar dan tiba-tiba saat mendekati Polsek Cakung terjadi sedikit insiden kaitannya serempetan dengan sepeda motor korban," ujar Darwis.

Saat disenggol, pelaku protes kepada korban namun karena saling tidak terima terjadilah cekcok di jalan. Setelahnya, korban merusak kaca spion mobil pelaku lalu melarikan diri.

"Spontan, pelaku mengejar korban. Tujuannya, pelaku ingin menghentikan motor rupanya pengendara motor justru malah tertabrak bemper depan sehingga kehilangan kendali. Motornya jatuh ke depan mobil kemudian terlindas," kata Darwis.

Setelah menabrak MBP, OS yang bingung tidak menghentikan laju kendaraan kemudian masuk tol arah Kelapa Gading. Pelaku sempat bersalah hingga dimarahi ibunya sehingga memutuskan menyerahkan diri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Rekomendasi
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved