Tegas, LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Menyimpang dari Ajaran Islam

Jum'at, 16 Juni 2023 - 11:40 WIB
loading...
Tegas, LBM PWNU Jabar...
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat angkat suara terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun. MPI/Andrian
A A A
INDRAMAYU - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat angkat suara terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun.

Ketua LBM PWNU Jabar KH Zaenal Mufid menyatakan ponpes Al Zaytun memiliki indikasi menyimpang dari ajaran agama.

Menurutnya, penyimpangan itu salah satunya terlihat dari bagaimana i'tidal Al Zaytun dalam Sholat Idul Fitri 2023 yang dilakukan berjarak dengan berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Mujadalah ayat 11.

"Diputuskan dalam Bahtsul Masail kali ini, yakni i'tidal yang digunakan pihak Al Zaytun menyimpang dari Ashlu Sunnah Waljamaah dan termasuk penafsiran Al-Qur'an secara serampangan yang diancam oleh Nabi Muhammad SAW dan masuk neraka," ujar KH Zaenal Mufid, kepada MNC Portal Indonesia, saat kegiatan di Ponpes Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu, Jumat (16/6/2023).

KH Zaenal Mufid menyampaikan, penyimpangan Al Zaytun dalam konteks ini karena beberapa hal. Pertama, dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 tersebut bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan sholat. Namun, lanjut dia, merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduknya.

Kedua, sholat dilakukan berjarak bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan sholat. Ketiga, bertentangan dengan kesepakatan ulama atau ijtima ulama perihal anjuran merapatkan barisan sholat.

Lebih lanjut, KH Zaenal Mufid menuturkan, penyimpangan lain juga terlihat atas adanya perempuan dan non muslim diantara jamaah sholat yang mayoritas semuanya laki-laki, dengan dalih ikut Mazhab Bung Karno.

"Diputuskan bahwasannya hal itu tidak sesuai dengan tuntunan atau perintah Ashlu Sunnah Waljamaah dan statement tersebut di atas hukum yang haram," tutur dia.

Menurutnya, hal tersebut dinyatakan haram karena telah menyandarkan argumen fikih tidak kepada ahli fikih yang kredibel, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan santri dan masyarakat umum bahwa formasi barisan sholat seperti yang dilakukan Al Zaytun tersebut merupakan hal yang disyariatkan.

Baca: Soal Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Tunggu Fatwa MUI.

KH Zaenal Mufid juga menerangkan, soal menyanyikan lagu Havenu Shalom Aleichem yang dilakukan Ponpes Al Zaytun juga hukumnya haram. Mengingat, secara historis lirik tersebut kental dengan agama yahudi baik dari segi kemunculan maupun penggunaannya.

"Kenapa haram, karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain serta mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi menghilangkan konstitusi syariat perihal fikih, yakni mengucapkan salam kepada non muslim," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved