Sakit Parah, Amanda Mantan Kekasih Mario Dandy Tak Bisa Jadi Saksi

Jum'at, 16 Juni 2023 - 10:50 WIB
loading...
Sakit Parah, Amanda...
Eks kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda dipastikan tidak bisa menjadi saksi dalam persidangan pada Selasa, 20 Juni 2023. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo , Anastasia Pretya Amanda alias APA dipastikan tidak bisa menjadi saksi dalam persidangan penganiayaan terhadap D pada Selasa, 20 Juni 2023 mendatang. Amanda saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) karena menderita batu ginjal.

Sedianya Jaksa Penuntut Uum (JPU) berencana menghadirkan Amanda dalam persidangan Selasa mendatang. Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, pada persidangan pekan depan, kliennya kemungkinan tak bakal bisa menghadiri persidangan sebagai saksi.

"Enggak bakal hadir menjadi saksi, karena dia baru masuk RS. Sakit pertama dia batu ginjal, sekarang ini takut diduga auto imun dia," kata Enita pada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Menurut Enita, Amanda sudah menjalani perawatan di RS sejak satu bulan terakhir. "Sudah sebulan dirawat di RS, keluar masuk lagi. Sakit benaran loh, enggak main-main, sudah dioperasi. Sakit parah, sakit beneran," ujarnya.

Baca: Selasa Depan, 2 Mantan Kekasih Mario Dandy Jadi Saksi Persidangan

Enita menuturkan, pihaknya bakal mengirimkan surat pemberitahuan pada pihak Jaksa guna mengabarkan kliennya tak bisa menghadiri persidangan sebagai saksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sebelumnya diberitakan, dua mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yakni, AG dan Anastasia Pretya Amanda dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang penganiayaan terhadap D. Keduanya akan memberikan keterangan pada persidangan yang akan digelar Selasa, 20 Juni 2023 mendatang.

"Kami masih memiliki enam saksi lain. Yakni, Rustam Hatala (paman anak D), kemudian anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa," ungkap Jaksa Penunut Umum di persidangan, Kamis (15/6/2023).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved