Raup Rp95 Juta, Pelaku Ganjal ATM di Rest Area Merak-Jakarta Diringkus Polisi
Kamis, 15 Juni 2023 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Korban Bikhom Satun Fatiama mengalami kerugian hingga Rp95 juta dari tabungannya dengan cara ditransfer ke nomor rekening lain yang korban tidak ketahui.
"Pelaku ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang sedang patroli di rest area KM 14. Anggota menerima laporan dari pihak keamanan bahwa ada orang yang diduga pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Korbannya Jumeri (60) saat bertransaksi dikelabui pelaku dengan modus sama," katanya.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti sejumlah ATM dari berbagai bank dan tusuk gigi sebagai alat untuk mengganjal. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucap Hendi.
"Pelaku ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang sedang patroli di rest area KM 14. Anggota menerima laporan dari pihak keamanan bahwa ada orang yang diduga pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Korbannya Jumeri (60) saat bertransaksi dikelabui pelaku dengan modus sama," katanya.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti sejumlah ATM dari berbagai bank dan tusuk gigi sebagai alat untuk mengganjal. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucap Hendi.
(jon)
Lihat Juga :