Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Gardu Pompa Air di Muara Angke Jakut
Selasa, 13 Juni 2023 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Yunita, setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku kemudian berupaya menguliti tembaga dalam kabel tersebut dengan menggunakan satu buah pisau cutter kemudian dipotong dengan menggunakan gerinda.
"Dengan satu buah pisau cutter berwarna putih, para tersangka kemudian memotong kabel tembaga dengan gerinda kemudian menguliti dan menjual tembaga tersebut seharga Rp4 juta," kata Yunita.
Baca juga: Pencurian Kabel Rumah Pompa Air Marak, DPRD DKI: Polisi Kemana?
Yunita menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan sedang melakukan pengejaran terhadap penadah tembaga dari kabel curian tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Dengan satu buah pisau cutter berwarna putih, para tersangka kemudian memotong kabel tembaga dengan gerinda kemudian menguliti dan menjual tembaga tersebut seharga Rp4 juta," kata Yunita.
Baca juga: Pencurian Kabel Rumah Pompa Air Marak, DPRD DKI: Polisi Kemana?
Yunita menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan sedang melakukan pengejaran terhadap penadah tembaga dari kabel curian tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :