Pemkot Jakbar Terima Lahan Fasos dan Fasum dari Pengembang Senilai Rp 1,2 Triliun
Selasa, 13 Juni 2023 - 13:44 WIB
loading...
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima lahan fasilitas sosial ( fasos ) dan fasilitas umum (fasum) dari pemegang izin pemanfaatan ruang atau pengembang. Lahan fasos dan fasum yang diterima dari pengembang tersebut senilai Rp1,2 triliun.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, penyerahan lahan dari pengembang itu nantinya akan kembali diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Izinkan Pemda Klaim Lahan Fasos-Fasum yang Ditinggal Pengembang
"Selanjutnya akan kami serahkan kepada Pemprov DKI dalam hal ini Dinas BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) untuk diserahkan kepada manfaatnya, diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk bisa nanti dilakukan pemeliharaan," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/6/2023).
Uus mengatakan, pihaknya terus mendesak para pengembang agar segera menyerahkan kewajibannya.
"Karena tiap tiap bulan, kami dari Pemprov DKI dilakukan evaluasi dari Provinsi sehingga tiap wilayah kota termasuk Jakarta Barat diminta untuk melaporkan dan diserahkan ke tingkat Provinsi," lanjutnya.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, penyerahan lahan dari pengembang itu nantinya akan kembali diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Izinkan Pemda Klaim Lahan Fasos-Fasum yang Ditinggal Pengembang
"Selanjutnya akan kami serahkan kepada Pemprov DKI dalam hal ini Dinas BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) untuk diserahkan kepada manfaatnya, diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk bisa nanti dilakukan pemeliharaan," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/6/2023).
Uus mengatakan, pihaknya terus mendesak para pengembang agar segera menyerahkan kewajibannya.
"Karena tiap tiap bulan, kami dari Pemprov DKI dilakukan evaluasi dari Provinsi sehingga tiap wilayah kota termasuk Jakarta Barat diminta untuk melaporkan dan diserahkan ke tingkat Provinsi," lanjutnya.
Lihat Juga :