Polda Sulsel Periksa Napi di Lapas Watampone Terkait Kasus Brankas Narkoba di UNM
loading...
A
A
A
BONE - Sejumlah personel polisi dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas II Watampone, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone , Senin (12/6/2023).
Kedatangan personel Polda itu untuk memeriksa salah seorang warga binaan yang diduga terlibat dalam kasus brankas narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Polda Sulsel terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus brankas narkoba di kampus UNM, bahkan polisi sudah mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Lapas Klas II Watampone, Saripuddin N mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil TR untuk dimintai keterangan terkait berita-berita yang ada di media. Namun menurut dia bahwa TR membantah dirinya disebut terkait kasus narkoba tersebut.
Saripuddin juga membenarkan adanya pihak kepolisian dari Polda Sulsel yang melakukan pemeriksaan pada salah seorang narapidana yang berinisial TR, yang sejak pagi sampai sore polisi masih melakukan pemeriksaan.
“TR belum dibawa hari ini ke Makassar dan pemeriksaan masih tetap dilakukan di Bone,” katanya.
Dia menyebutkan, TR sudah menjadi warga binaan Lapas Klas II Watampone, satu tahun lebih kiriman dari Makassar Lapas Bollangi dengan kasus narkoba.
“Sejak berada dalam tahanan di Lapas Klas II Watampone, TR tidak pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Namun demikian, Saripuddin belum bisa berkomentar banyak, pihaknya hanya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. “Jika TR terbukti, pihaknya akan menyerahkan pada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Kedatangan personel Polda itu untuk memeriksa salah seorang warga binaan yang diduga terlibat dalam kasus brankas narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Polda Sulsel terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus brankas narkoba di kampus UNM, bahkan polisi sudah mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Lapas Klas II Watampone, Saripuddin N mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil TR untuk dimintai keterangan terkait berita-berita yang ada di media. Namun menurut dia bahwa TR membantah dirinya disebut terkait kasus narkoba tersebut.
Saripuddin juga membenarkan adanya pihak kepolisian dari Polda Sulsel yang melakukan pemeriksaan pada salah seorang narapidana yang berinisial TR, yang sejak pagi sampai sore polisi masih melakukan pemeriksaan.
“TR belum dibawa hari ini ke Makassar dan pemeriksaan masih tetap dilakukan di Bone,” katanya.
Dia menyebutkan, TR sudah menjadi warga binaan Lapas Klas II Watampone, satu tahun lebih kiriman dari Makassar Lapas Bollangi dengan kasus narkoba.
“Sejak berada dalam tahanan di Lapas Klas II Watampone, TR tidak pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Namun demikian, Saripuddin belum bisa berkomentar banyak, pihaknya hanya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. “Jika TR terbukti, pihaknya akan menyerahkan pada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)