Ular Sanca 2 Meter di Perumahan Grand Dahlia Depok Bikin Geger

Senin, 12 Juni 2023 - 22:30 WIB
loading...
Ular Sanca 2 Meter di...
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok saat menangkap seekor ular sanca yang masuk ke gorong-gorong. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Seekor ular sanca sepanjang 2 meter di Perumahan Grand Dahlia Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat bikin geger. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil menangkap seekor ular sanca yang masuk ke gorong-gorong di perumahan itu pada Senin (12/6/2023).

Proses evakuasi ular sanca membutuhkan waktu sekitar sejam. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos menjelaskan, pihaknya menerima laporan pukul 05:45 WIB.

Selanjutnya pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan evakuasi. "Berkat ketangkasan empat petugas dari unit ranger Mako dalam waktu satu jam, ular berhasil ditangkap, dan tim kami sigap membantu mengevakuasi," kata Welman dalam keterangannya.

Baca juga: Makan Ayam Peliharaan Warga, Ular Sanca 4 Meter Dievakuasi Damkar Bogor

Welman menuturkan, ular yang diamankan sepanjang dua meter. Petugas menggunakan sejumlah peralatan antara lain grab stick, senter, dan helm. "Sementara ularnya dibawa ke kantor Mako," ucapnya.

Welman mengimbau warga Depok apabila menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungan agar tidak diganggu atau mencoba menangkap sendiri. Terlebih, jika tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.

“Bisa langsung telepon ke Damkar di nomor 021-77827280 atau lewat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Saat menunggu petugas Damkar datang, diamkan saja, tetap perhatikan gerakannya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPEU MUI Luncurkan Perumahan...
LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Rekomendasi
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved